Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara ini menegaskan, pemerintahan yang dijalaninya kini harus berjalan sesuai dengan konstitusi.
Dalam konstitusi yang berlaku, masa jabatan seorang presiden dibatasi hanya dua periode. Jokowi pun menegaskan sikapnya tidak akan berubah, alias mendukung aturan tersebut.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” kata Jokowi kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan dirinya sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden di periode ketiga nanti.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya lagi.
Bagi Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Untuk itu, ia pun mengajak semua elemen mematuhinya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Ajang INABUYER B2B2G Expo 2025 menjadi instrumen yang sangat efektif untuk memperbesar…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut dengan penuh semangat dan apresiasi atas…
MONITOR, Ciputat - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan menyalurkan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP…
MONITOR, Jakarta - Di tengah berbagai masalah yang tengah menghimpit kehidupan masyarakat, temuan beras premium…