Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara ini menegaskan, pemerintahan yang dijalaninya kini harus berjalan sesuai dengan konstitusi.
Dalam konstitusi yang berlaku, masa jabatan seorang presiden dibatasi hanya dua periode. Jokowi pun menegaskan sikapnya tidak akan berubah, alias mendukung aturan tersebut.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” kata Jokowi kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan dirinya sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden di periode ketiga nanti.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya lagi.
Bagi Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Untuk itu, ia pun mengajak semua elemen mematuhinya.
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Papua diwarnai kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan transformasi digital sebagai fondasi penguatan daya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan siap membangun 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa yang sarat dengan permohonan ampunan, keselamatan,…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menghadirkan program apresiasi bagi pelanggan layanan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi masyarakat, khususnya…