Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara ini menegaskan, pemerintahan yang dijalaninya kini harus berjalan sesuai dengan konstitusi.
Dalam konstitusi yang berlaku, masa jabatan seorang presiden dibatasi hanya dua periode. Jokowi pun menegaskan sikapnya tidak akan berubah, alias mendukung aturan tersebut.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” kata Jokowi kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan dirinya sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden di periode ketiga nanti.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya lagi.
Bagi Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Untuk itu, ia pun mengajak semua elemen mematuhinya.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…
MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…
MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…