Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara ini menegaskan, pemerintahan yang dijalaninya kini harus berjalan sesuai dengan konstitusi.
Dalam konstitusi yang berlaku, masa jabatan seorang presiden dibatasi hanya dua periode. Jokowi pun menegaskan sikapnya tidak akan berubah, alias mendukung aturan tersebut.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” kata Jokowi kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan dirinya sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden di periode ketiga nanti.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya lagi.
Bagi Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Untuk itu, ia pun mengajak semua elemen mematuhinya.
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…
MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…