PENDIDIKAN

Kemenag Terus Upayakan Bantu Honorer Guru Agama Jadi PPPK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Kemenag sejak awal mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Jumat (5/3/2021) lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, Kamis (11/3/2021).

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama. Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” terangnya.

Sebagai informasi, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

Recent Posts

DPR Soroti Denda Lingkungan Rp4,8 Triliun dari 28 Perusahaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…

2 jam yang lalu

Dampak Geopolitik Global, Anis Matta Ingatkan 2026 Jadi Tahun Berat Bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…

3 jam yang lalu

Wamenhaj: Tahun Ini, Haji Afirmatif Fokus Lindungi Perempuan dan Lansia

MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…

4 jam yang lalu

Yudisium UIN Jember, Dari Isu Zina hingga Korupsi Jadi Topik Skripsi Terbaik

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

5 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Ekonomi Biru Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa potensi besar…

7 jam yang lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM: Stigmatisasi NGO

MONITOR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) mengecam keras pernyataan Wakil…

8 jam yang lalu