PENDIDIKAN

Kemenag Terus Upayakan Bantu Honorer Guru Agama Jadi PPPK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Kemenag sejak awal mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Jumat (5/3/2021) lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, Kamis (11/3/2021).

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama. Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” terangnya.

Sebagai informasi, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

Recent Posts

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Ini Langkah Kemenag Bangun Transparansi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai upaya menghadirkan layanan yang…

23 menit yang lalu

Fahri Hamzah: Enam Juta Keluarga Alami Backlog Ganda, Tinggal di RTLH Bukan Miliknya

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…

3 jam yang lalu

Cetak SDM Industri Bertaraf Internasional, Vokasi Kemenperin Siap Go Global

MONITOR, Jakarta - Penguatan pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai…

7 jam yang lalu

WN China Tersangka Paparan Cesium-137 di Cikande, DPR Minta Ada Sanksi Tegas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan bahan…

10 jam yang lalu

Sukses Optimalkan Unit Bisnis, Kemenag Dorong Kampus BLU Contoh Kemandirian Finansial UIN Jakarta

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD)…

12 jam yang lalu

HAKORDIA 2025, Kemenag Raih Dua Penghargaan dari KPK

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA)…

14 jam yang lalu