Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan suap yang menyeret oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, menyakitkan bagi publik. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat perintah penyidikan yang beredar sepekan lalu, KPK telah menetapkan dua tersangka berinisial APA dan DR. Keduanya merupakan pejabat pajak.
“Mendengar berita pegawai pajak melakukan korupsi jadi terasa menyakitkan,” kata Hamdan Zoelva, Rabu (10/3/2021).
Ia menyoroti praktik korupsi ini justru terjadi ketika kurun 11 tahun target pajak tidak tercapai. Ditambah lagi, kemampuan wajib pajak menurun akibat pandemi.
“Betul-betul pengkhianat,” tukas Hamdan.
Selain untuk membiayai negara, ia mengingatkan seharusnya instrumen pajak digunakan untuk mengurangi ketimpangan sosial. Ia menyesalkan, dalam praktiknya justru sebaliknya.
“Orang biasa taat pajak, perusahaan besar dan orang kaya justeru ngemplang pajak,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ciputat resmi meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, berpandangan penyelesaian sengketa perbatasan antara Kamboja…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyelenggarakan…
MONITOR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…