Kemendes PDTT

Kemendes PDTT Targetkan Program Afirmasi Kepala Desa Berjalan Tahun 2021

MONITOR, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menggelar rapat dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) secara virtual pada Rabu, (10/3).
 
Rapat  kali ini membahas pematangan dan percepatan afirmasi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa sampai dengan Pendamping Desa yang berprestasi.
 
Nantinya, Kepala Desa, Perangkat Desa dan  Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.
 
Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.
 
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, terus berupaya agar program afirmasi ini bisa segera dieksekusi. Oleh karena itu, payung hukum sangat dibutuhkan untuk menaungi program afirmasi ini.
 
“Saya kira itu (payung hukum) akan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
 
Taufik mengatakan, setidaknya dua regulasi atau payung hukum untuk menaungi program afirmasi ini. Pertama adalah kesempatan bagi perguruan tinggi. Kedua, adalah standar.
 
Pertama adalah memberikan kesempatan pada perguruan tinggi di Indonesia untuk membuka RPL. Terkait dengan kriteria, standar kompetensi dan program studi  menyesuaikan perguruan tinggi.
 
“Diharapkan, dalam Pertides ini bisa melahirkan sarjana-sarjana terapan, baik D4, S1, S2, bahkan S3 terapan. Tapi perlu pertama yang harus kita percepat adalah payung hukum untuk memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi,” jelasnya.
 
“Regulasi yang kedua adalah standarnya. Apa saja standar yang kita pakai bisa diakomodasi di dalam regulasi baik dalam bentuk keputusan Dirjen Dikti atau Peraturan Dirjen Dikti, atau apa pun namanya,” sambungnya.
 
Menurutnya, dua hal itulah yang harus dipercepat agar program afirmasi bisa dieksekusi pada tahun 2021. Meski begitu, Ia secara tegas menolak narasi keluar ijazah gampang, bahkan soal isu jual beli ijazah.
 
“Nah kita sepakat tidak berpikir demikian, karena ada standardisasi yang harus dijalankan,” tutupnya.
 
Turut hadir dalam seluruh pejabat eselon satu Kemendes PDTT, Ketua forum Pertides Prof. Panut, perwakilan dari Kemendagri dan Kemendikbud, serta rektor-rektor yangg tergabung dalam forum Pertides.

Recent Posts

Menperin: Industri Farmasi dan Kosmetik jadi Penopang Utama Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…

45 menit yang lalu

Tutup OMI 225, Menag: Sains dan Agama Berjalan Seiring

MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…

2 jam yang lalu

Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR Dorong Regulasi Platform Digital Diperkuat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berpandangan langkah tegas dan menyeluruh…

4 jam yang lalu

Pemerintah Rencana Akan Bangun Pabrik Pakan dan Pembibitan Ayam, Mendukung Peternakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan investasi Rp 20 triliun…

5 jam yang lalu

Usai Putusan MK, DPR Harap Prabowo Segera Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto…

6 jam yang lalu

Bantuan Pangan 2025, Prof Rokhmin Harap Masyarakat Sejahtera dan Tidak Bergantung pada Program

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menghadiri kegiatan peluncuran penyaluran…

6 jam yang lalu