Jumat, 22 November, 2024

Kapolri Minta Digitalisasi Layanan Lantas Rampung dalam 100 Hari

“Sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi informasi”

MONITOR, Jakarta – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, meminta transformasi Korlantas Polri dalam memberikan layanan lalu lintas dengan beralih menggunakan sistem digital guna memudahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang Anggota Polantas selesai dalam waktu 100 hari.

“Ini (digitalisasi layanan) tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi informasi,” ungkap Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2021 di Pusdiklantas, Serpong, Tangerang Selatan,  Banten, Rabu (10/3/2021).

Sigit menilai, penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korlantas. Selain itu, masyarakat akan nyaman karena tidak perlu hadir ke kantor polisi.

Menurut Sigit, bebeapa layanan lantas yang bisa menggunakan digital diantaranya seperti membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

- Advertisement -

“Dengan menggunakan aplikasi ini, bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system,” ujarnya.

Sigit meminta jajaran Polantas harus mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan, maupun memaksimalkan teknologi agar pelayanan untuk masyarakat maksimal.

“Saya minta kepada lantas mempunyai performa yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER