BISNIS

Jamkrindo Permudah Pengajuan Penjaminan Suretyship Lewat Aplikasi JOS

MONITOR, Jakarta – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo memberikan kemudahan pengajuan penjaminan melalui aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS). Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan inovasi JOS merupakan bentuk komitmen Jamkrindo menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.

Adapun sampai dengan 31 Desember 2020, Jamkrindo telah melayani 295 penjaminan melalui JOS. Proses penjaminan di JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim di Jamkrindo akan melakukan verifikasi data.

Apabila layak dijamin, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui. Principal dapat langsung melakukan pembayaran Imbal Jasa Penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.

“Di tengah pandemi Covid-19, kami berharap kehadiran JOS ini dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien,” ujar Putrama dalam siaran pers, Jumat 5 Maret 2021.

PT Jamkrindo merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, PT Jamkrindo berkomitmen untuk senantiasa memberikan penjaminan bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

Selain surety bond, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Recent Posts

DPR Minta Pemerintah Desak PBB Lakukan Investigasi atas Tewasnya Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

2 jam yang lalu

Komdigi Panggil Paksa Meta dan Google, Berikan Teguran Keras Terkait PP TUNAS

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Masuk 30 Besar Nasional Versi SCImago 2026, Unggul di Berbagai Bidang Keilmuan

MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…

5 jam yang lalu

618 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Utama hingga H+8

MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

7 jam yang lalu

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Cepat dan Mudah Diakses, JKP hingga Pelatihan Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…

8 jam yang lalu

Singgung Kasus Kuota Haji, LSAK Dorong KPK Gandeng Pesantren

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…

21 jam yang lalu