KALIMANTAN

TNI Gagalkan Penyelundupan 42,9 Kg Sabu Asal Malaysia

MONITOR, Pontianak – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 42,9 kilogram narkotika jenis sabu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Digagalkannya upaya penyelundupan sabu ini saat personel Pos Gabma Sajingan melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (7/3),” ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol (Inf) Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya di Sajingan, Sambas, Kalbar, Selasa (9/3/2021).

Alim menjelaskan bahwa sabu itu dimasukkan ke dalam dua kotak kardus dan dimasukkan lagi pada 40 paket kecil.

Menurut Alim, kronologis pengungkapan penyelundupan sabu itu yakni pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala melakukan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di JIPP wilayah Dusun Aruk, Sambas, lalu menemukan dua kardus tersebut di semak-semak.

“Kegiatan patroli yang semakin gencar kami laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya.

Alim mengatakan, pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642/Kapuas.

“Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” katanya.

Selanjutnya, Alim menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

48 menit yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

2 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

3 jam yang lalu

Soroti Penggunaan Ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang, FAMS Desak Fokus pada Masalah Rakyat

MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…

3 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Strategi…

3 jam yang lalu

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…

18 jam yang lalu