Jumat, 26 April, 2024

Amien Rais Cs Minta Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dipimpin Amien Rais, di Istana Negara, Selasa (9/3/2021). Tidak sampai 15 menit, rombongan TP3 berdiskusi soal pembunuhan enam laskar FPI.

Dalam pertemuan ini, TP3 meminta agar kasus ini dibawa ke ranah pengadilan HAM, karena termasuk pelanggaran HAM berat.

Terkait kunjungan Amien Rais dan enam anggota TP3 lainnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi pun sudah meminta kepada Komnas HAM untuk bekerja penuh independen dan melaporkan apa yang terjadi, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

“Komnas HAM juga sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi, ini sudah disampaikan ke Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik,” kata Mahfud MD mengomentari pertemuan Presiden bersama TP3.

- Advertisement -

Mahfud menilai setiap peristiwa yang meletus seperti kasus kematian enam laskar FPI ini, masyarakat selalu memunculkan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia menuturkan ada kelompok yang minta pemerintah membentuk, namun ada juga yang tidak percaya terhadap pemerintah.

Selain memberikan wewenang secara bebas dan independen kepada Komnas HAM, Mahfud menuturkan pemerintah juga secara terbuka menerima laporan dari elemen lainnya seperti TP3 yang digawangi Amien Rais.

“Kami menunggu secara terbuka adanya laporan, PT3 bahwa ada informasi yang terstruktur sistematis dan massif,” tandas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER