BERITA

Kasus Rumah DP Nol Rupiah, Pengamat: Panggil Gubernur hingga DPRD

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi lahan program rumah DP 0 Rupiah yang menyeret nama Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, tengah jadi sorotan. Tak sedikit yang berpendapat kasus yang sedang ‘digarap’ KPK tersebut bisa menyeret sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, meminta KPK untuk memeriksa adanya dugaaan keterlibatan pejabat Pemprov DKI dalam kasus ini.

Bahkan dikatakan Sugiyanto, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, tak ada salahnya KPK juga memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya. Sebab sebagai penyelenggara pemerintah eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Legislatif dalam hal ini Dewan, diyakini mengetahui soal pembelian lahan yang akan dibeli untuk program rumah DP 0 persen.

“Sebab program rumah DP 0 persen merupakan program Pemprov DKI. Dan patut diduga kasus ini tidak berdiri sendiri, kemungkinan bisa melibatkan anggota dewan serta pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, pria berkaca mata ini juga menilai Anies telah lalai melakukan pengawasan terhadap kinerja anak buahnya, dalam menjalankan salah satu program unggulannya yaitu pengadaan rumah DP 0%.

Dikatakannya, sepengetahuannya kasus tersebut, sudah mencuat sejak tahun lalu dan sedang ditangani Bareskrim dan kini KPK. Sayangnya Anies terlambat melakukan bersih – bersih dan telat melakukan tindakan dengan mencopot Dirut Sarana Jaya Yorry C Pinontoa.

“Ini malah setelah jadi tersangka baru dicopot, percuma ada tim pengawas internal harusnya hal ini sudah diantisipasi dengan membentuk tim investigasi. Untuk apa yang bersangkutan dipertahankan,” tegasnya.

Kasus yang sedang ditangani KPK ini sendiri, bermula dari pembelian lahan yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo di wilayah Pondok Ranggon dan Munjul Jakarta Timur seluas 4,2 hektar seharga 150 miliar rupiah, dengan membuat perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB).

“Pemeriksaan KPK harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Apalagi kasus ini bagian dari program unggulan Anies dan bagian dari janji Anies dalam mewujudkan Maju Kotanya Bahagia Warganya,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

45 menit yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

2 jam yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

2 jam yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

3 jam yang lalu

Sektor Industri Masih Tangguh, IKI Indonesia Capai 51,84 pada Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase…

4 jam yang lalu

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan…

5 jam yang lalu