BERITA

Kasus Rumah DP Nol Rupiah, Pengamat: Panggil Gubernur hingga DPRD

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi lahan program rumah DP 0 Rupiah yang menyeret nama Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, tengah jadi sorotan. Tak sedikit yang berpendapat kasus yang sedang ‘digarap’ KPK tersebut bisa menyeret sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, meminta KPK untuk memeriksa adanya dugaaan keterlibatan pejabat Pemprov DKI dalam kasus ini.

Bahkan dikatakan Sugiyanto, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, tak ada salahnya KPK juga memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya. Sebab sebagai penyelenggara pemerintah eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Legislatif dalam hal ini Dewan, diyakini mengetahui soal pembelian lahan yang akan dibeli untuk program rumah DP 0 persen.

“Sebab program rumah DP 0 persen merupakan program Pemprov DKI. Dan patut diduga kasus ini tidak berdiri sendiri, kemungkinan bisa melibatkan anggota dewan serta pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, pria berkaca mata ini juga menilai Anies telah lalai melakukan pengawasan terhadap kinerja anak buahnya, dalam menjalankan salah satu program unggulannya yaitu pengadaan rumah DP 0%.

Dikatakannya, sepengetahuannya kasus tersebut, sudah mencuat sejak tahun lalu dan sedang ditangani Bareskrim dan kini KPK. Sayangnya Anies terlambat melakukan bersih – bersih dan telat melakukan tindakan dengan mencopot Dirut Sarana Jaya Yorry C Pinontoa.

“Ini malah setelah jadi tersangka baru dicopot, percuma ada tim pengawas internal harusnya hal ini sudah diantisipasi dengan membentuk tim investigasi. Untuk apa yang bersangkutan dipertahankan,” tegasnya.

Kasus yang sedang ditangani KPK ini sendiri, bermula dari pembelian lahan yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo di wilayah Pondok Ranggon dan Munjul Jakarta Timur seluas 4,2 hektar seharga 150 miliar rupiah, dengan membuat perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB).

“Pemeriksaan KPK harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Apalagi kasus ini bagian dari program unggulan Anies dan bagian dari janji Anies dalam mewujudkan Maju Kotanya Bahagia Warganya,” pungkasnya.

Recent Posts

Biaya Aplikasi 10 Persen, Proses Panjang Perjuangan DPR Atas Nasib Driver Ojol

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal…

1 jam yang lalu

Kemenag Terus Upaya Cegah Judi Online hingga Perkawinan Anak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah maraknya judi online, kenakalan remaja, hingga…

2 jam yang lalu

Komisi X DPR Dorong Revitalisasi 11.179 Sekolah Jangkau Hingga Daerah 3T dan Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual Kerusuhan Demonstrasi di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual…

4 jam yang lalu

Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia Teken Kerjasama dengan MA, Siapkan Lulusan Profesional

MONITOR, Jakarta - Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

5 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Daftar Calon PPPK Paruh Waktu 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

6 jam yang lalu