MONITOR, Jakarta – Sikap DPRD DKI yang belum satu suara dalam menyikapi keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menjual saham Pemerintah Provinsi DKI di PT Delta Jakarta, membuktikan kalau daya lobi politik Anies lemah.
“Ini jelas membuktikan lobi politik Anies lemah, itu sebabnya, DPRD DKI Jakarta ‘menggantung’ keinginan Anies untuk menjual saham di PT Delta,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, dalam keterangan tertulisnya kepada MONITOR, Jumat (5/3).
Menurut Sugiyanto, keinginan Anies untuk melepas saham Pemprov DKI di PT Delta sudah lama, yakni sejak tahun 2019. Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapakan untuk menjual saham BUMD di PT Delta Djakarta, Tbk dengan mengabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pemgelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26.25 persen, namun hingga saat ini, DPRD Jakarta tak kunjung memberikan persetuan
“Saya pikir ini hanya masalah lobi-lobi politik. Anggota dewan itu kan juga manusia, bukan robot yang bisa dipaksa atau ditekan dengan opini publik. Ya, jadi agar dewan setuju pemprov DKI melepas sahamnnya sebesar 26,25 persen di PT Delta, maka harus ada juru lobi handal deh,” terangnya.
Lebih lanjut kata pria yang akrab disapa SGY ini, juru lobi handal itu juga harus bisa menjelaskan secara logis dan rasional kepada DPRD Jakarta tentang mamfaat dari penjualan saham pemprov DKI Jakarta di PT. Delta Djakarta, Tbk sebesar 26,25 persen itu.
Diantara hal penting yang perlu dijelaskan kepada Dewan adalah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2019 saja, BUMD PT. Delta membagikan deviden kepada pemprov DKI Jakarta berkisar sebesar Rp 100 miliyar.
“Jadi untuk bisa meyakinkan DPRD Jakarta menyetujui penjualan saham DKI di PT. Maka juru lobi pemprov itu harus bisa memberikan alasan yang logis dan masuk akal,” tandasnya.
Terkait hal ini, maka pemprov DKI Jakarta tak bisa hanya sepihak saja ingin menjual kepemilkan saham di PT Delta Djakarta, Tbk, tetapi harus bisa meyakinkan dewan. Sebab tanpa ada persetujuan DPRD DKI Jakarta, maka harapan untuk melepas saham di PT Delta Djakarta, Tbk hanya akan sebatas angan-angan saja.