Presiden Joko Widodo si Istana Negara
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengajak elemen masyarakat agar tidak terlambat dalam melaporkan pajak. Kini, kata Jokowi, lapor pajak bisa dilakukan secara online melalui e-filling.
Bahkan, Jokowi mengaku sudah lima tahun ini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara online. “Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Caranya? Online melalui e-filling,” kata Jokowi di Istana, Rabu (3/3/2021).
Orang nomor wahid di Indonesia ini menegaskan pentingnya lapor pajak. Ia menyatakan, pajak yang dibayarkan warga negara akan sangat mendukung program pemulihan ekonomi bangsa ini.
“Saya juga mengajak Anda semua — para wajib pajak — jangan sampai terlambat. Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” terangnya.
MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…
MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…
MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kebijakan pelibatan TNI dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar,…