HUKUM

Swiss Belhotel Nusa Dua Pailit, Kurator Segera Melakukan Pemberesan

MONITOR, Jakarta – Upaya Hukum yang dilakukan PT Asiapac Pancamakmur Abadi (APMA) untuk mempertahankan aset kondotel dengan bendera Swiss-Belhotel yang berlokasi di Nusa Dua, Bali, pupus sudah.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan APMA tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard.

Sebagaimana dilansir dari laman Informasi Perkara MA, Putusan PK tersebut tertuang dalam Nomor 13 PK/Pdt.Sus-Pailit/2021 tertanggal 22 Februari 2021.

Terkait keputusan tersebut, Kurator APMA Sukamto Bangun Lubis, berharap debitur dapat bertindak kooperatif dalam proses kepailitan. 

“Menurut UU Kepailitan dan PKPU, kurator tetap berwenang melakukan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit APMA meskipun terhadap putusan yang menyatakan APMA pailit tersebut diajukan PK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Terkait hal tersebut, General Manager Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua, Bali, Hendrik Rumapea, tidak memberikan respon. 

Diketahui, perkara tersebut sudah berjalan sejak akhir 2019 ketika APMA dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh salah satu kreditor.

Permohonan PKPU tersebut berakhir dengan perdamaian (homologasi) melalui Putusan Nomor 268/Pdt.Sus/PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Namun, beberapa pemilik unit kondotel merasakan kejanggalan atas putusan perdamaian tersebut dan kemudian mengajukan Kasasi yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 1049 K/ Pdt.Sus-Pailit/2020.

Sekadar informasi, sebelumnya Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua, Bali, dinyatakan pailit dalam putusan MA tertanggal 14 September 2020.

Namun General Manager Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua, Hendrik Rumapea, merasa keberatan dengan hal itu. Hendrik pun berharap operasional hotel tetap bisa berjalan sehingga tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

“Keberatannya kalau hotelnya sampai ditutup. Kalau keinginan kami hotel tetap beroperasional,” ujarnya kepada wartawan, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/1/2021).

Hendrik juga mengaku tidak tahu alasan pasti Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua dinyatakan pailit.

Recent Posts

Direktur Diktis Harap AICIS 2025 Bisa Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Publik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…

44 menit yang lalu

Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia

MONITOR, Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut…

1 jam yang lalu

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Gubernur Tangani Persoalan Banjir

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…

10 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Kasus Jual Beli Rekening Judol, Dorong Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…

11 jam yang lalu

24 Calon Dubes Penuhi Syarat, DPR Harap Diplomasi RI Makin Kuat

MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…

11 jam yang lalu

DPR Desak Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diusut Transparan, Soroti Gaya Hidup Aparat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…

11 jam yang lalu