EKONOMI

Menanam Padi Sistem Hidroganik Kreasi Warga Sawangan Depok

MONITOR, Jakarta – Kreatif! Sejak Bulan Oktober 2021 warga Kompleks Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI) di RW 012, Pengasinan, Sawangan Depok melalui Kelompok Tani (Poktan) Angsana secara swadaya memanfaatkan sebuah lahan kosong seluas 4500 meter membudidaya padi berjenis IR 64 sebagai langkah awal ketahanan pangan di masa pandemi dengan Teknologi Hidroganik.

Sistem hidroganik sendiri merupakan sistem budidaya yang memadukan sistem hidroponik dengan penggunaan pupuk organik atau tanpa bahan kimia. Perpaduan keduanya menghasilkan suatu sistem di mana budidaya tanaman dilakukan tanpa media tanah dengan tetap menggunakan pupuk organik alami yang berasal dari hewan seperti kotoran ikan. Kotoran-kotoran ikan tersebut mengalir bersamaan dengan aliran air kolam melalui pipa-pipa. Petani juga bisa menambahkan pupuk kompos kalau dirasa perlu.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

9 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

9 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

18 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

18 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

21 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

23 jam yang lalu