POLITIK

Apresiasi Jokowi, Hamdan Zoelva Ingatkan Peredaran Miras Ilegal

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021 terkait izin investasi miras di beberapa titik wilayah Indonesia.

Ia juga mengimbau elemen masyarakat untuk turut mengapresiasi langkah Presiden. Dimana, Jokowi dinilai mendengar dan mempertimbangkan sejumlah masukan dan kritik masyarakat.

“Kita perlu memberikan apresiasi atas kebijaksanaan Presiden yang membatalkan pembukaan bidang usaha investasi minuman keras dalam lampiran Perpres 10/2021. Presiden mendengarkan suara rakyat,” kata Hamdan Zoelva dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Meski sudah dibatalkan, salah satu mantan pengurus PBB ini meminta agar pelarangan peredaran miras di Indonesia tetap ditegakkan.

“Ayo tetap tegakkan aturan, dalam peredaran dan penjualan minuman keras ilegal,” imbuhnya.

Recent Posts

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

1 jam yang lalu

Halal Bihalal Dulur Cirebonan, Sejumlah Tokoh Kembali Suarakan Wacana Pembentukan Provinsi

MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…

5 jam yang lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…

6 jam yang lalu

Fadli Zon: Petani Indonesia Harus Lebih Sejahtera di Tangan Pemimpin Baru

Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…

6 jam yang lalu

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…

8 jam yang lalu

Pertemuan Strategis Indonesia dan Selandia Baru Percepat Protokol Perdagangan Nanas dan Manggis dari Indonesia

MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…

10 jam yang lalu