Menteri BUMN Erick Thohir
MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pencegahan korupsi bersama KPK dan 27 BUMN, Selasa (2/3/2021).
Erick menjelaskan kerjasama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui ‘Whistleblowing System’ (WBS) terintegrasi.
“Hal ini merupakan bagian dari transformasi BUMN. Tidak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi,” tegas Erick Thohir saat sambutan.
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, Erikc berharap akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.
“Saya meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor,” pintanya.
Kerjasama dengan KPK ini merupakan wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif, solutif dan tak membebani BUMN.
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan jajaran Kementerian Haji…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan…