Menteri BUMN Erick Thohir
MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pencegahan korupsi bersama KPK dan 27 BUMN, Selasa (2/3/2021).
Erick menjelaskan kerjasama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui ‘Whistleblowing System’ (WBS) terintegrasi.
“Hal ini merupakan bagian dari transformasi BUMN. Tidak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi,” tegas Erick Thohir saat sambutan.
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, Erikc berharap akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.
“Saya meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor,” pintanya.
Kerjasama dengan KPK ini merupakan wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif, solutif dan tak membebani BUMN.
MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…
MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…
MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kebijakan pelibatan TNI dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar,…