Menteri BUMN Erick Thohir
MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pencegahan korupsi bersama KPK dan 27 BUMN, Selasa (2/3/2021).
Erick menjelaskan kerjasama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui ‘Whistleblowing System’ (WBS) terintegrasi.
“Hal ini merupakan bagian dari transformasi BUMN. Tidak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi,” tegas Erick Thohir saat sambutan.
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, Erikc berharap akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.
“Saya meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor,” pintanya.
Kerjasama dengan KPK ini merupakan wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif, solutif dan tak membebani BUMN.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…