Jumat, 29 Maret, 2024

Muhammadiyah Minta Perpres Produksi-Distribusi Miras Direvisi

MONITOR, Jakarta – Penolakan terhadap rencana investasi industri minuman keras terus bergulir. Bahkan, masyarakat Papua menyatakan menolak wilayah mereka dijadikan titik penanaman modal investasi industri miras.

Melihat penolakan terjadi khususnya di lapisan akar rumput, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah lebih arif dan mengakomodir aspirasi masyarakat terkait miras.

“Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras,” tutur Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Guru Besar UIN Jakarta ini menyarankan, sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, melainkan juga mempertimbangkan dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa.

- Advertisement -

“Selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, Pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,” imbuh Abdul Mu’ti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER