NASIONAL

Kebutuhan ASN untuk 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah sudah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 2021, totalnya yakni sebanyak 1.300.000 orang, dengan catatan jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

“Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1.300.000 orang,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN di 2021 itu, menurut Tjahjo, meliputi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tjahjo menyampaikan bahwa rekrutmen satu juta guru PPPK itu akan diadakan di seluruh pemerintah daerah (pemda).

“Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, yang dapat mengikuti program satu juta PPPK itu adalah mereka yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan aparatur di pemda. Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN. Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud. 

“Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya  terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan,” katanya.

Sementara untuk instansi pemerintah pusat, lanjut Tjahjo, telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83 ribu orang dengan presentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

“Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo menambahkan, akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya. Menurut Tjahjo, setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut.

Recent Posts

Puan Ungkap Fraksi di DPR Masih Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…

5 jam yang lalu

Direktur Rumah Sakit RI Tewas Akibat Serangan Israel, Komisi I DPR: Kejahatan Luar Biasa!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…

8 jam yang lalu

Sikap Kritis Legislator Perempuan soal Tragedi 1998 Perkuat Narasi Pembelaan Terhadap Korban Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…

9 jam yang lalu

Soroti Kasus Megakorupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M, DPR: Perampokan Terang-terangan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…

10 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Persetujuan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…

10 jam yang lalu

BP Haji Kawal Komitmen Bersama Arab Saudi termasuk Wacana Kampung Haji

MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…

11 jam yang lalu