Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusu/ dok: PKS
MONITOR, Jakarta – Legalisasi industri minuman keras di wilayah Papua mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Dimana sebelumnya, Pemerintah mencanangkan keberadaan industri tersebut hanya diperbolehkan di beberapa titik wilayah, salah satunya yakni Provinsi Papua.
Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf, menyatakan aspirasi masyarakat Papua tentu harus diakomodir pemerintah. Ia kembali menegaskan, Papua yang seharusnya dijadikan sebagai salah satu daerah penanaman modal industri miras sebagaimana yang diatur dalam Perpres No 10/2021 misalnya justru menolak daerahnya dijadikan sebagai wilayah Industri Miras.
“Kemaslahatan rakyat adalah prioritas utama, untuk itu kami tegas menolak legalisasi industri miras dan enceran,” kata Muzammil tegas.
Anggota DPR RI ini mengingatkan Negara memiliki kewajiban untuk menyelamatkan moral bangsa. Untuk itu, menurut dia sangat tak elok apabila negara justru menjerumuskan warganya kedalam kondisi bahaya melalui legalisasi industri miras dan enceran.
“Mengapa kami mendesak? karena miras disamping membahayakan kesehatan juga membahayakan moral generasi bangsa,” terang Muzammil.
“Kondisi ini bila terus dibiarkan akan berbahaya, dan dapat mengubah wajah Indonesia yang pancasilais (agamis) ke liberal,” tandasnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT)…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta menggelar seminar nasional secara daring…
MONITOR, Seoul – Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) RI Seoul di Korea Selatan mendukung upaya…
MONITOR, Purwakarta - Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad akan memindahkan transaksi Gerbang Tol (GT)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…