Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusu/ dok: PKS
MONITOR, Jakarta – Legalisasi industri minuman keras di wilayah Papua mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Dimana sebelumnya, Pemerintah mencanangkan keberadaan industri tersebut hanya diperbolehkan di beberapa titik wilayah, salah satunya yakni Provinsi Papua.
Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf, menyatakan aspirasi masyarakat Papua tentu harus diakomodir pemerintah. Ia kembali menegaskan, Papua yang seharusnya dijadikan sebagai salah satu daerah penanaman modal industri miras sebagaimana yang diatur dalam Perpres No 10/2021 misalnya justru menolak daerahnya dijadikan sebagai wilayah Industri Miras.
“Kemaslahatan rakyat adalah prioritas utama, untuk itu kami tegas menolak legalisasi industri miras dan enceran,” kata Muzammil tegas.
Anggota DPR RI ini mengingatkan Negara memiliki kewajiban untuk menyelamatkan moral bangsa. Untuk itu, menurut dia sangat tak elok apabila negara justru menjerumuskan warganya kedalam kondisi bahaya melalui legalisasi industri miras dan enceran.
“Mengapa kami mendesak? karena miras disamping membahayakan kesehatan juga membahayakan moral generasi bangsa,” terang Muzammil.
“Kondisi ini bila terus dibiarkan akan berbahaya, dan dapat mengubah wajah Indonesia yang pancasilais (agamis) ke liberal,” tandasnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyampaikan rasa duka cita mendalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambangi kediaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih…
MONITOR, Jakarta - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian agama menyampaikan seruan damai dan mengajak…
MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…
MONITOR, Bogor - Forum Persatuan Orangtua Murid (FPOM) SDIT Suwarna telah melaksanakan serah terima jabatan…