POLITIK

Daripada Miras, Lebih Baik Pemerintah Kembangkan Industri Herbal

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol (miras) yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta pemerintah sebaiknya tidak memfasilitasi investasi miras, karena bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Seharusnya Indonesia menjadi negara yang memfasilitasi investasi untuk industri herbalnya yang berbahan baku Jahe atau Eucalyptus (kayu putih) yang teruji bisa berguna di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Menurut Anis Matta, Indonesia kaya akan tumbuhan herbalnya tersebar di 34 provinsi. “Oleh oleh karena itu sudah seharusnya kita mengembangkan industri herbal menjadi industri global yang dibutuhkan dunia untuk menyembuhkan Covid-19,” ujarnnya.

Anis Matta berharap pemerintah bijak dan konsisten dengan pemulihan kesehatan masyarakat, bukan sebaliknya memberikan izin investasi miras. Sebab, miras justru akan melemahkan imunitas bagi peminumnya, sehingga rentan terpapar Covid-19.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 belum selesai, seharusnya pemerintah mendukung kampanye hidup sehat yang mampu meningkatkan imunitas tubuh masyarakat Indonesia. Minuman keras menjadi hal yang mampu melemahkan imunitas bagi peminumnya,” tegas Anis Matta.

Partai Gelora meminta pemerintah tidak kehilangan imajinasinya dalam pemulihan kesehatan publik. Pemerintah perlu segera memanfaatkan tumbuhan herbal asli nusantara sebagai obat asli Indonesia untuk memperbaiki kesehatan dunia dari pandemi Covid-19.

“Kita perlu mengembangkan imajinasi pemulihan kesehatan publik melalui herbal dan bahan farmasi yang Indonesia miliki. Kita harus mengimajinasikan dampak dari pandemi ini. Indonesia punya industri farmasi dan industri herbal global yang menjadi solusi dunia bagi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Perpres No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal adalah aturan turunan dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang ditujukan untuk menarik masuknya modal asing. Hal itu diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi daerah tempat investasi berlangsung.

Namun, investasi yang akan menciptakan lapangan kerja juga harus memperhitungkan multiplier effect atau dampak yang ditimbulkan seperti hancurnya tatanan sosial masyarakat, kesehatan memburuk, meningkatnya kekerasan dan kriminalitas, serta kehilangan jiwa anak bangsa akibat miras.

Mestinya, investasi miras dimasukkan ke dalam usaha tertutup bagi penanaman modal. Namun, faktanya didalam regulasi Ciptaker hanya mengatur enam bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal.Yakni budidaya/industri narkoba, segala bentuk perjudian, penangkapan spesies ikan, pengambilan/pemanfaatan koral alam, industri senjata kimia dan industri bahan kimia perusak ozon.

Recent Posts

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

7 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

8 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

15 jam yang lalu

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

2 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

2 hari yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

4 hari yang lalu