MONITOR, Jakarta – Peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19 dinilai sangat penting. Oleh karena itu, penyaluran dana bergulir ke depan diharapkan menjangkau lebih banyak koperasi.
“Kalau pendanaan dari LPDB-KUMKM bisa menjangkau lebih banyak koperasi kemudian juga dengan biaya yang murah dan dengan akses yang lebih mudah, tentu akan berdampak pada kemajuan koperasi itu sendiri,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim usai melantik Anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM di Jakarta, Senin (1/3/2021).
LPDB-KUMKM pada tahun 2021 menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar kurang lebih Rp 2 Triliun, dengan fokus utama kepada koperasi sektor riil. Selain dana bergulir reguler, LPDB-KUMKM juga menyalurkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Untuk tahun ini belum ada informasi apakah ada PEN lagi, karena masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan ada penugasan lagi sehingga koperasi akan lebih luas kemungkinan mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah,” ujar Arif.
Dalam kesempatan itu, Arif melantik Ahmad Zabadi dan Agus Santoso sebagai Anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM masa bhakti 2021-2022. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas pada LPDB-KUMKM.
Ahmad Zabadi saat ini masih menjabat sebagai Deputi Perkoperasian pada Kementerian Koperasi dan UKM. Sedangkan Agus Santoso menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Rully Nuryanto dan Luhur Prajarto yang masing-masing menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM serta para Direksi dan Kepala Divisi dilingkup LPDB-KUMKM.
“Tentu Dewan Pengawas ini peranannya sangat penting dan LPDB-KUMKM sekarang mengelola anggaran cukup besar bahkan kemarin ada namanya PEN sehingga semangatnya agar capaian kinerja sesuai dengan target. Yang kedua kepatuhan terhadap peraturan. Kepatuhan ini menjadi perhatian pak Menteri,” katanya.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pelantikan Dewan Pengawas baru ini sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat sumber daya manusia, sekaligus menambah amunisi baru dalam menunjang kinerja Lembaga di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
“Dengan kondisi seperti ini memang perlu penguatan karena kalau tidak ada penguatan dengan kondisi yang masih berat di lapangan, kami LPDB-KUMKM juga berat. Sehingga mudah-mudahan dengan adanya Dewan Pengawas yang baru ini dapat memberikan suatu energi positif untuk LPDB-KUMKM karena tahun ini tidak mudah, di mana tahun ini fokus kita ke sektor riil,” ucap Supomo.
Pelantikan Dewan Pengawas baru ini menurut Supomo, juga sebagai respon Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam melihat peran LPDB-KUMKM dalam mendukung program Pemerintah, yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Jadi sangat tepat momentum ini. Terima kasih kepada Pak Menteri karena sangat concern dan melihat situasi terutama di LPDB-KUMKM,” ujar Supomo.