BERITA

KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam. Kali ini, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi.

“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).

Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

“Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.

Recent Posts

Kemendikdasmen: Karakter Anak Terbentuk dari Gerak, Lagu dan Kasih Sayang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini…

1 jam yang lalu

Ramai Guru Sekolah Rakyat Mundur, DPR Ingatkan Pentingnya Sarana Penunjang Seperti Mess

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyoroti gelombang pengunduran…

1 jam yang lalu

Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan Siap Beroperasi dengan Tarif

MONITOR, Prambanan - Guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya, Jalan Tol…

3 jam yang lalu

BPJPH Resmi Berpisah dari Kementerian Agama, Ini Kata Menag!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal…

4 jam yang lalu

PHK Saat ini, Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian membantah dengan tegas terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa badai Pemutusan…

5 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1446…

6 jam yang lalu