POLITIK

DPR Minta Kemenkes Evaluasi Rencana Vaksinasi Covid-19 Tahanan KPK

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Azis, pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses karena bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.

“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Azis mengatakan, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum seluruhnya selesai diberikan dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas tersebut.

Azis berharap, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19 karena akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu,” katanya.

Azis meminta kementerian/lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan Pemerintah.

Hal itu, menurut Azis, karena perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat, namun harus ditentukan sesuai skala prioritas.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

“Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Karena itu, menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia,” ungkapnya.

Firli mengatakan, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

Recent Posts

Direktur PTKI: PPG, Penghargaan Kemenag pada Perjuangan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…

2 jam yang lalu

DPR Sudah Penuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, Lembaga Lain Dinanti

MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan…

7 jam yang lalu

Resmi Ditutup, Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Perkokoh Peran Perempuan Muda Berkemajuan

MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…

19 jam yang lalu

Direktur KSKK Sebut Tata Kelola Madrasah Didesain Efektif, Tercermin pada KBC

MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…

1 hari yang lalu

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

2 hari yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

2 hari yang lalu