POLITIK

DPR Minta Kemenkes Evaluasi Rencana Vaksinasi Covid-19 Tahanan KPK

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Azis, pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses karena bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.

“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Azis mengatakan, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum seluruhnya selesai diberikan dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas tersebut.

Azis berharap, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19 karena akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu,” katanya.

Azis meminta kementerian/lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan Pemerintah.

Hal itu, menurut Azis, karena perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat, namun harus ditentukan sesuai skala prioritas.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

“Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Karena itu, menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia,” ungkapnya.

Firli mengatakan, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

Recent Posts

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

2 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

3 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

4 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

5 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

8 jam yang lalu

Dukung Program PKG, Kemenag Libatkan Jutaan Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…

9 jam yang lalu