POLITIK

DPR Minta Kemenkes Evaluasi Rencana Vaksinasi Covid-19 Tahanan KPK

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Azis, pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses karena bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.

“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Azis mengatakan, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum seluruhnya selesai diberikan dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas tersebut.

Azis berharap, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19 karena akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu,” katanya.

Azis meminta kementerian/lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan Pemerintah.

Hal itu, menurut Azis, karena perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat, namun harus ditentukan sesuai skala prioritas.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

“Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Karena itu, menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia,” ungkapnya.

Firli mengatakan, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

Recent Posts

KPK dan PPATK Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…

2 jam yang lalu

Ekspor Produk Kulit Naik 8 Persen, Kemenperin Optimalkan Sentra IKM di Jogja

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…

8 jam yang lalu

Dua Hari Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus, Jasa Marga Catat 313 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

13 jam yang lalu

Gelar Bimbingan Manasik Haji Nasional, Kemenag Raih Rekor MURI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…

15 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…

16 jam yang lalu

Mentan: Wapres Gibran Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Beras dan Korupsi, Teguran Terjadi di Masa Lalu

MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…

16 jam yang lalu