POLITIK

DPR Minta Kemenkes Evaluasi Rencana Vaksinasi Covid-19 Tahanan KPK

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Azis, pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses karena bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.

“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Azis mengatakan, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum seluruhnya selesai diberikan dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas tersebut.

Azis berharap, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19 karena akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu,” katanya.

Azis meminta kementerian/lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan Pemerintah.

Hal itu, menurut Azis, karena perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat, namun harus ditentukan sesuai skala prioritas.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

“Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Karena itu, menurut Firli, KPK melaksanakan vaksinasi bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia,” ungkapnya.

Firli mengatakan, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

Recent Posts

Konsisten Terapkan ESG, Pertamina Group Diakui Global

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) di…

25 menit yang lalu

Pagar Laut Langgar Hukum dan Kedaulatan, Prof Rokhmin: Segera Bongkar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan, perlu adanya tindakan…

1 jam yang lalu

Haji 2025, Kepala BP Haji Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada…

4 jam yang lalu

Tanwir I ‘Aisyiyah Resmi Dibuka oleh Haedar Nashir

MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…

6 jam yang lalu

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…

6 jam yang lalu

Pemerintah Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…

6 jam yang lalu