KALIMANTAN

Buntut Jakbar, Kapolda Kalsel Larang Anggotanya ke Tempat Hiburan Malam

MONITOR, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rikwanto, melarang anggotanya ke tempat hiburan malam dan akan memperketat penggunaan senjata api (senpi) usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum Anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

“Jadi kejadian di Jakarta menjadi acuan kita untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi,” ungkapnya kepada media di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (26/2/2021).

Di samping tidak patut dan tidak pantas, Rikwanto mengatakan bahwa saat ini situasi masih pandemi yang juga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19 di tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan.

Rikwanto menjelaskan, tidak ada izin khusus Anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan kecuali untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.

Sementara untuk penggunaan senpi, Rikwanto menegaskan bahwa bakal menariknya dari anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi insiden tak perlu di lapangan.

Kemudian dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, menurut Rikwanto, perlu pengawasan dan kontrol mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.

“Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan,” ujarnya.

PPKM mikro salah satunya diberlakukan Pemerintah Kota Banjarmasin yang merupakan Ibu Kota Kalsel yang memutuskan memperpanjang PPKM mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Di kota ini terdapat beberapa tempat hiburan seperti cafe dan karaoke yang pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi jam operasional sesuai kebijakan PPKM mikro.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

1 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

2 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

8 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

11 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

12 jam yang lalu