KALIMANTAN

Buntut Jakbar, Kapolda Kalsel Larang Anggotanya ke Tempat Hiburan Malam

MONITOR, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rikwanto, melarang anggotanya ke tempat hiburan malam dan akan memperketat penggunaan senjata api (senpi) usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum Anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

“Jadi kejadian di Jakarta menjadi acuan kita untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi,” ungkapnya kepada media di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (26/2/2021).

Di samping tidak patut dan tidak pantas, Rikwanto mengatakan bahwa saat ini situasi masih pandemi yang juga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19 di tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan.

Rikwanto menjelaskan, tidak ada izin khusus Anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan kecuali untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.

Sementara untuk penggunaan senpi, Rikwanto menegaskan bahwa bakal menariknya dari anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi insiden tak perlu di lapangan.

Kemudian dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, menurut Rikwanto, perlu pengawasan dan kontrol mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.

“Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan,” ujarnya.

PPKM mikro salah satunya diberlakukan Pemerintah Kota Banjarmasin yang merupakan Ibu Kota Kalsel yang memutuskan memperpanjang PPKM mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Di kota ini terdapat beberapa tempat hiburan seperti cafe dan karaoke yang pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi jam operasional sesuai kebijakan PPKM mikro.

Recent Posts

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

3 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

17 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

17 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

18 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

19 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

20 jam yang lalu