Kamis, 28 Maret, 2024

BI Akan Terbitkan Rupiah Digital

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah berencana membuat bank sentral baru khusus. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, saat ini BI dalam proses perumusan pembentukan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau bank sentral mata uang digital.

“Kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara whole sale maupun ritel,” ujar Perry dalam video virtual, Kamis (25/2/2021).

CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Tak hanya itu BI juga tengah menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara lainnya dalam menyusun dan mengeluarkan bank sentral khusus mata uang digital itu.

- Advertisement -

“Kami lakukan kerjasama erat dengan bank sentral lain dalam pembentuknya bank digital,” jelasnya.

Dia pun menambahkan digitalisasi sistem pembayaran, sekarang semua bank pakai QRIS. Agar, bisa masuk kepada yang sangat ritel, bagaimana digitalisasi bank dihubungkan dengan fintech uang elektronik.

“Nanti bank digital ini bs sambung juga dengan BI Fast Paymeny, ritel payment infrastruktur kami yang 24 jam realtime tidak berhenti,” tandasnya.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, mengenai hal-hal yang telah ditempuh oleh BI mengenai mata uang digital atau CBDC ini:

Pertama, BI melakukan kajian atau asesmen untuk melihat potensi dan manfaat mata uang digital atau CBDC dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi kepada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

Kedua,BI berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman penerbitan mata uang digital atau CBDC ini.

Menurut Erwin, Motivasi bank sentral untuk penerbitan mata uang digital atau CBDC dari berbagai negara juga berbeda-beda.

Misalnya di negara-negara maju, penerbitan mata uang digital atau CBDC didorong oleh kebutuhan untuk mendukung keamanan pembayaran dan stabilitas keuangan, memitigasi private digital currency dan merespon penggunaan uang kartal menjadi key driver utama negara-negara tersebut dalam melakukan eksplorasi.

Sementara bagi negara-negara berkembang, penerbitan mata uang digital dipengaruhi faktor untuk memperoleh efisiensi sistem pembayaran domestik dan keuangan inklusif serta memitigasi shadow banking.

“Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC,” kata Erwin.

Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang penting untuk mempersiapkan mata uang digital atau CBDC secara memadai termasuk untuk menghadapi situasi yang berubah melalui penelitian atau eksperimen yang sedang berlangsung tentang konsep CBDC yang tepat diterapkan di Indonesia dan implikasinya pada sektor publik dan swasta.

“Pada waktunya kami tindaklanjuti dengan perumusan kebijakan terkait penerbitan mata uang digital atau CBDC, yang implementasinya akan didahului dengan studi/kajian hingga tahapan eksperimen secara matang dan komprehensif,” katanya.

Soal kapan aturan baru terkait digital currency yang akan diterbitkan, Erwin bilang, Bank Indonesia baru saja melakukan reformasi kebijakan regulatory reform di bidang sistem pembayaran.

Kebijakan ini untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran dengan pendekatan yang bersifat prinsipil.

Untuk saat ini, pendekatan pengaturan dimaksud dinilai mengakomodasi seluruh aktivitas di bidang Sisitem Pembayaran sehingga aturan yang akan diterbitkan merupakan turunan/penjelasan dari aturan dimaksud.

Soal perbedaan mata uang digital atau CBDC dengan Uang Elektronik, Erwin menjelaskan, CBDC merupakan uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

Sedangkan Uang Elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit Uang Elektronik tersebut terhadap pemegangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER