BERITA

90 Ahli Waris Covid-19 di Depok Batal Terima Santunan Kematian

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan 90 ahli waris dari korban meninggal karena Covid-19 tidak mendapat santunan.

Kepastian tersebut merujuk pada surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang dikeluarkan pada 18 Februari 2021.

Adapun isi dalam surat tersebut memastikan anggaran tahun 2021 tidak tersedia alokasi santunan kepada korban Covid-19.

“Jadi beberapa waktu lalu kami menerima surat dari Kemensos, santunan akibat positif Covid-19 dibatalkan. Sudah kami sosialisasikan juga kepada lurah dan camat,” kata Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana, Kamis (25/02).

Usman menjelaskan, pembatalan santunan bukan hanya di Kota Depok namun secara nasional. Pihaknya sendiri telah menerima pengajuan santunan kurang lebih 90 berkas.

Bahkan, menurut Usman, beberapa hari sebelum pembatalan keluar, Dinsos Depok masih menerima berkas pengajuan dari warga masyarakat.

“Kami Dinsos Depok hanya mengikuti arahan pusat. Di awal pada Juli 2020, kami hanya menghimpun data. Lalu, penyerahan santunan akan dilakukan langsung oleh Kemensos,” jelas Usman.

Sebelumnya, keluarga dari korban pasien COVID-19 yang meninggal dunia berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020.

Yaitu tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.

Untuk itu Usman berharap, akan ada solusi terbaik bagi semua pihak. Begitu pula dengan para ahli waris yang sudah mengajukan untuk memahami kondisi keuangan negara.

“Semoga Covid-19 segera selesai. Kami juga sudah mulai mensosialisasikan surat terbaru dari Kememsos tersebut kepada camat dan lurah,” pungkasnya

Recent Posts

PSSI Gelar Photo Exhibition “90’ & BEYOND” di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…

9 menit yang lalu

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…

57 menit yang lalu

Program KKN UID adakan Penyuluhan Hukum untuk Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…

2 jam yang lalu

‘Pertarungan Ideologis’ Konservasi vs Ekploitasi dalam Revisi UU Kehutanan

MONITOR - Pemerintah dan DPR RI kini tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 41…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung Sebelum 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

4 jam yang lalu

Kemenag dan Kemendes Berdayakan Desa melalui Zakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…

13 jam yang lalu