Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua

“Kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini”

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi pernyataan tokoh masyarakat Papua Pendeta Albert Yoku yang meminta agar dilakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menyalahgunakan dana Otsus saat audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2/2021).

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Sementara terkait pemekaran provinsi, Mahfud menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.

- Advertisement -

“Kedua, saya sudah minta Deputi Satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

Tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua, Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana Otsus sejak 2002 sampai saat ini.

“Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua,” katanya.

Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevaluasi kesenjangan antarwilayah adat yang masih terjadi.

“Provinsi Papua mesti dimekarkan untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER