Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan kian gencar menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja. Buktinya, orang nomor satu di Kemenkumham ini membeberkan sejumlah manfaat dari UU tersebut, terutama dalam urusan kemudahan berusaha.
“Saya dan jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hari ini di Medan Sumatera Utara kembali menyosialisasikan manfaat dari UU Cipta Kerja, khususnya di bidang kemudahan berusaha,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Menurut Yasonna, dengan keberadaan UU Cipta Kerja ini, semua pelaku usaha mikro yang hendak mendirikan badan usaha, tak perlu lagi repot.
“Cukup daftar secara elektronik, tak pakai ribet karena tanpa harus disahkan notaris, tak perlu pakai komisaris, dan juga tanpa penyertaan modal awal sebagaimana mendirikan PT pada umumnya,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…
MONITOR, Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas…