PEMERINTAHAN

Yasonna Bicara UU Ciptaker: Bikin Badan Usaha, Tak Lagi Repot

MONITOR, Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan kian gencar menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja. Buktinya, orang nomor satu di Kemenkumham ini membeberkan sejumlah manfaat dari UU tersebut, terutama dalam urusan kemudahan berusaha.

“Saya dan jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hari ini di Medan Sumatera Utara kembali menyosialisasikan manfaat dari UU Cipta Kerja, khususnya di bidang kemudahan berusaha,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya.

Menurut Yasonna, dengan keberadaan UU Cipta Kerja ini, semua pelaku usaha mikro yang hendak mendirikan badan usaha, tak perlu lagi repot.

“Cukup daftar secara elektronik, tak pakai ribet karena tanpa harus disahkan notaris, tak perlu pakai komisaris, dan juga tanpa penyertaan modal awal sebagaimana mendirikan PT pada umumnya,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri TPT untuk Menangkan Kompetisi Global

MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…

6 jam yang lalu

Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…

6 jam yang lalu

“Kumpul Bersama Rakyat” Buka Peluang Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…

7 jam yang lalu

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM: Holding UMKM Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok

MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

19 jam yang lalu