Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan kian gencar menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja. Buktinya, orang nomor satu di Kemenkumham ini membeberkan sejumlah manfaat dari UU tersebut, terutama dalam urusan kemudahan berusaha.
“Saya dan jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hari ini di Medan Sumatera Utara kembali menyosialisasikan manfaat dari UU Cipta Kerja, khususnya di bidang kemudahan berusaha,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Menurut Yasonna, dengan keberadaan UU Cipta Kerja ini, semua pelaku usaha mikro yang hendak mendirikan badan usaha, tak perlu lagi repot.
“Cukup daftar secara elektronik, tak pakai ribet karena tanpa harus disahkan notaris, tak perlu pakai komisaris, dan juga tanpa penyertaan modal awal sebagaimana mendirikan PT pada umumnya,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…
MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…