NASIONAL

Menko Polhukam Sebut Kajian UU ITE Butuh Waktu Dua Sampai Tiga Bulan

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memerlukan waktu dua hingga tiga bulan.

Saat ini, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengkaji UU ITE tersebut.

“Nantinya mereka akan berdiskusi dengan semua pihak selama dua sampai tiga bulan. Nanti, tim ini akan melapor seperti apa hasilnya,” ungkapnya dalam keterangan pers virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Mahfud menjelaskan, tim tersebut akan mengkaji aturan yang selama ini dianggap pasal karet atau multitafsir, baik dari sisi implementasi maupun substansinya.

Mahfud menegaskan, bila hasil kajiannya nanti memutuskan untuk merevisi UU ITE, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke DPR RI.

“Kalau keputusannya harus revisi kita akan sampaikan ke DPR karena UU ini ada di Prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan. Bahkan bisa cepat dimasukkan, istilahnya kumulatif terbuka,” ujarnya.

Namun selama jalannya pengkajian tersebut, Mahfud mengingatkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar dalam menjalankan UU ITE tidak multitafsir.

“Sambil menunggu dua hingga tiga bulan, Polri dan Kejaksaan menerapkan UU ITE ini agar tidak multitafsir karena setiap orang ingin merasa adil,” katanya.

Recent Posts

Jasa Marga Tegaskan Kesiapan Teknologi Operasional Hadapi Libur Nataru 2025/2026 dalam Kunjungan Kapolri dan Menhub ke JMTC

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan kesiapan infrastruktur dan teknologi operasional jalan…

3 jam yang lalu

Refleksi Kinerja 2025, Menag Harap Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur atas pelaksanaan program berdampak di 2025 hingga…

4 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Optimalkan Pelayanan untuk Antisipasi Peningkatan Volume Lalin di 24 Desember 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menegaskan kesiapan…

4 jam yang lalu

Hilirisasi Perikanan Jadi Kunci Daya Saing Ekspor, Prof. Rokhmin Tekankan Peran Karantina

MONITOR, Cirebon - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang hilirisasi dan ekspor…

5 jam yang lalu

Karantina Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Durian dan Komoditas Ilegal Tanpa Dokumen

MONITOR, Batam - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

6 jam yang lalu

Hadiri Grand Launching SPPG BGN-PPUM Terintegrasi, Menag Ajak Warga Perkuat Syukur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat rasa…

10 jam yang lalu