Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman (dok: Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Dukungan untuk merevisi UU ITE terus bergulir dari berbagai kalangan. UU ITE disebut-sebut memuat pasal-pasal yang dianggap multitafsir atau pasal karet, sehingga harus ditinjau kembali pembahasannya.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan Presiden sendiri telah berkali-kali menekankan agar publik mampu menciptakan ruang digital yang bersih.
Sebab selama ini, media sosial justru dipenuhi intrik kebencian dan informasi hoax beredar dan disebarkan secara massif.
“Hukum itu ada lembaga, aparat, ada regulasinya, ada kultur. Ini harus berjalan paralel. Makanya presiden mengatakan, ruang digital kita harus bersih dan produktif atau istilah kami, menuju kewarasan digital,” ujar Fadjroel Rachman, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/2/2021).
Menyoal revisi UU ITE, Fadjroel pun mendukung apabila semua unsur terpenuhi. Namun ia lagi-lagi mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Kapolri secara langsung untuk lebih selektif dalam menerima laporan pengaduan yang berkaitan dengan UU ITE.
“Selama ada upaya ke arah revisi, ada upaya audit dan inventarisasi masalah, dan naskah akademik terkait UU ITE. Yang penting, presiden memerintahkan Kapolri untuk selektif dalam menyikapi ketika menerima laporan terkait UU ITE,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…