Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman (dok: Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Dukungan untuk merevisi UU ITE terus bergulir dari berbagai kalangan. UU ITE disebut-sebut memuat pasal-pasal yang dianggap multitafsir atau pasal karet, sehingga harus ditinjau kembali pembahasannya.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan Presiden sendiri telah berkali-kali menekankan agar publik mampu menciptakan ruang digital yang bersih.
Sebab selama ini, media sosial justru dipenuhi intrik kebencian dan informasi hoax beredar dan disebarkan secara massif.
“Hukum itu ada lembaga, aparat, ada regulasinya, ada kultur. Ini harus berjalan paralel. Makanya presiden mengatakan, ruang digital kita harus bersih dan produktif atau istilah kami, menuju kewarasan digital,” ujar Fadjroel Rachman, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/2/2021).
Menyoal revisi UU ITE, Fadjroel pun mendukung apabila semua unsur terpenuhi. Namun ia lagi-lagi mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Kapolri secara langsung untuk lebih selektif dalam menerima laporan pengaduan yang berkaitan dengan UU ITE.
“Selama ada upaya ke arah revisi, ada upaya audit dan inventarisasi masalah, dan naskah akademik terkait UU ITE. Yang penting, presiden memerintahkan Kapolri untuk selektif dalam menyikapi ketika menerima laporan terkait UU ITE,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…
MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…
MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…