MEGAPOLITAN

Bejat! Seorang Pria Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

MONITOR, Depok – Perbuatan bejat dilakukan seorang laki-laki berinisial IR (51). Ya, IR tega menyetubuhi anak kandungnya, ER (16) hingga hamil. Ironisnya, pelaku juga memaksa korban untuk menggugurkan bayi hasil ulah bejatnya tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, perbuatan bejat IR terhadap anaknya itu dilakukan sejak tahun 2020. Namun, setelah ER hamil, ia pun berhenti melakukan.

Kepada penyidik IR mengaku, setiap hendak menyetubuhi anaknya, ia selalu melakukan ancaman. IR juga menyebut, perbuatannya itu dilakukan lantaran tak mampu menahan nafsu syahwatnya sejak sang istri meninggal dunia.

“Pelaku ini sempat minta izin ke anaknya untuk menikah lagi karena istrinya sudah meninggal. Tapi anak-anaknya keberatan, jadi itulah yang terjadi,” kata Imran Edwin Siregar, dalam keterangan resminya, Selasa (16/02).

Dijelaskan Imran, terkuaknya kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat gundukan tanah. Setelah digali ternyata ada jasad bayi yang kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.

Untuk itu Imran mengatakan, Polisi pun mendalami kasus tersebut dan menemukan adanya wanita yang mengalami keguguran di salah satu rumah sakit. Setelah ditanya, IR akhirnya mengaku sebagai suami dari wanita itu.

“Setelah penyelidikan ternyata tersangka ini adalah bapak kandungnya sendiri. Kemudian, setelah hamil dipaksa untuk menggugurkan dengan salah satu obat berupa jamu, kemudian anak itu dikubur.”

“Untuk Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman penjara di atas 20 tahun,” pungkasnya.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

35 menit yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

2 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

3 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

6 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

6 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

7 jam yang lalu