Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan merevisi UU ITE yang selama ini dinilai merugikan banyak kalangan. Banyak korban terkriminalisasi akibat sejumlah pasal yang dinilai multitafsir dalam UU ITE ini.
Terkait usulan yang digagas Presiden Joko Widodo ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan setuju dan mendukung revisi UU ITE.
Menurut Mu’ti, keberadaan UU ITE sejak awal justru sudah menuai penolakan banyak kalangan. Apalagi, beberapa pasal didalamnya dinilai tumpang tindih dengan UU lain.
“Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain,” kata Abdul Mu’ti, dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…