Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan merevisi UU ITE yang selama ini dinilai merugikan banyak kalangan. Banyak korban terkriminalisasi akibat sejumlah pasal yang dinilai multitafsir dalam UU ITE ini.
Terkait usulan yang digagas Presiden Joko Widodo ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan setuju dan mendukung revisi UU ITE.
Menurut Mu’ti, keberadaan UU ITE sejak awal justru sudah menuai penolakan banyak kalangan. Apalagi, beberapa pasal didalamnya dinilai tumpang tindih dengan UU lain.
“Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain,” kata Abdul Mu’ti, dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas terulangnya kembali…
MONITOR, Serang - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Pusat Moderasi…
MONITOR, Jakarta - Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Microsoft Indonesia mengadakan program pelatihan kecerdasan buatan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi…
MONITOR, Jakarta - Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…