Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan merevisi UU ITE yang selama ini dinilai merugikan banyak kalangan. Banyak korban terkriminalisasi akibat sejumlah pasal yang dinilai multitafsir dalam UU ITE ini.
Terkait usulan yang digagas Presiden Joko Widodo ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan setuju dan mendukung revisi UU ITE.
Menurut Mu’ti, keberadaan UU ITE sejak awal justru sudah menuai penolakan banyak kalangan. Apalagi, beberapa pasal didalamnya dinilai tumpang tindih dengan UU lain.
“Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain,” kata Abdul Mu’ti, dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan program Lokamodal…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University…
MONITOR, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) direncanakan akan digelar pada tanggal 27-29 September…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan…
MONITOR, Makassar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan penyaluran Kredit Usaha Rakyat…