Menko Polhukam Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berjanji akan membahas kembali dan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Keberadaan UU ITE ini justru sekarang dikeluhkan banyak pihak, lantaran mudah dimanfaatkan untuk menjerat seseorang. Padahal, kata Mahfud, dulu banyak kalangan yang menyambut gempita UU ini.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” kata Mahfud mengingatkan, Selasa (16/2/2021).
Kendati demikian, Mahfud melihat banyak kalangan yang keberatan dengan keberadaan pasal karet dalam UU ITE. Untuk itu, Mahfud menyatakan pemerintah siap untuk merevisi kembali aturan didalamnya.
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” tandas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat lonjakan signifikan dalam animo masyarakat selama…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola…
MONITOR, Jakarta - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten memproyeksikan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan pada momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa ramainya pemberitaan udang beku ditarik…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…