Menko Polhukam Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berjanji akan membahas kembali dan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Keberadaan UU ITE ini justru sekarang dikeluhkan banyak pihak, lantaran mudah dimanfaatkan untuk menjerat seseorang. Padahal, kata Mahfud, dulu banyak kalangan yang menyambut gempita UU ini.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” kata Mahfud mengingatkan, Selasa (16/2/2021).
Kendati demikian, Mahfud melihat banyak kalangan yang keberatan dengan keberadaan pasal karet dalam UU ITE. Untuk itu, Mahfud menyatakan pemerintah siap untuk merevisi kembali aturan didalamnya.
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” tandas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” pungkasnya.
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…
MONITOR, Timika - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong pengusaha…
MONITOR, Makassar - Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian perempuan, Rumah…