Menko Polhukam Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berjanji akan membahas kembali dan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Keberadaan UU ITE ini justru sekarang dikeluhkan banyak pihak, lantaran mudah dimanfaatkan untuk menjerat seseorang. Padahal, kata Mahfud, dulu banyak kalangan yang menyambut gempita UU ini.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” kata Mahfud mengingatkan, Selasa (16/2/2021).
Kendati demikian, Mahfud melihat banyak kalangan yang keberatan dengan keberadaan pasal karet dalam UU ITE. Untuk itu, Mahfud menyatakan pemerintah siap untuk merevisi kembali aturan didalamnya.
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” tandas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…
MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…