PERTANIAN

Ingin Membentuk Korporasi Tanaman Pangan? Begini Caranya

MONITOR, Jakarta – Pemerintah saat ini berupaya melakukan pengembangan kawasan perdesaan dengan berbagai pendekatan guna terwujudnya transformasi ekonomi desa. Salah satunya dengan membangun korporasi pertanian.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan juga kini fokus kembangkan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi (Proktani) dengan membentuk Komando Strategis Penggiling (Kostraling) dan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T).

“Tahun 2020, kami menargetkan kawasan korporasi tanaman pangan di 130 kabupaten untuk memperkuat kelembagaan petani melalui model bisnis yang dilakukan secara berkelompok,” ucap Direktur Tanaman Pangan Kementan, Suwandi di Jakarta, Selasa(16/2/21).

Suwandi menguraikan model korporasi tanaman pangan yang dikembangkan ini berasal dari kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang nantinya dapat membentuk badan usaha milik petani maupun perusahaan PT/CV

“Konsep korporasi dilakukan dengan peningkatan skala usaha hulu hilir dengan teknologi dan kemitraan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani namun juga meningkatkan komoditas berbasis ekspor,” ujarnya.

Suwandi menekankan Kementan di bawah arahan Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menerapkan konsep kluster berbasis korporasi petani pada kawasan pembangunan lumbung pangan (food estate) yang ada di beberapa Provinsi. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini kita kembangkan utamanya padi pada dua kabupaten, Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Tengah,”katanya.

Lebih lanjut, Suwandi memaparkan bahwa untuk mendorong pengembangan food estate tersebut, Kementan memberikan bantuan sarana produksi, alat pra panen dan pasca panen guna meningkatkan Indek Pertanaman (IP) dan produktivitas, juga mendorong para petani untuk menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Nanti, hasil gabah melalui kostraling akan digiling jadi beras, beras harus keluar sudah dengan packaging dimana packagingnya dengan kualitas yang tinggi sehingga dapat menembus pasar nasional dan bisa ekspor kedepan,” ujarnya.

Sebagai informasi, food estate di Sumba Tengah terbagi menjadi 5 zona. Zona 1 ada di Desa Umbu Pabal, zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan, zona 3 di Desa Elu, zona 4 di Desa Makatakeri dan zona 5 di Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan. Tahun 2020, lahan food estate di Sumba dilakukan pada lahan 5.000 ha terdiri padi 3.000 dan jagung 2.000. Dan rencananya 2021 akan bertambah menjadi 10.000 ha.

Tahun 2021, food estate juga akan dikembangkan di Kabupaten Belu dengan potensi lahan 380 ha. Rencananya komoditas yang akan dikembangkan pada Musim Tanam I padi seluas 350 ha dan di Musim Tanam II adalah komoditas palawija 200 ha.

Recent Posts

Wamenhaj Dorong Pelibatan Nonmuslim Dukung Pelayanan Jemaah Haji

MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat…

1 jam yang lalu

Demo Polri, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Tuntut Pembersihan Oknum dan Penegakan Sistem Merit

MONITOR, Jakarta - Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Bantuan Ayam Petelur Harus Jadi Modal Awal Kemandirian Usaha

MONITOR, Cirebon - Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun…

9 jam yang lalu

Hasil Kunjungan Menag dari Italia, Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…

11 jam yang lalu

Menteri UMKM: KUR Jadi Instrumen Perluasan Akses Modal Produktif UMKM

MONITOR, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…

15 jam yang lalu

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Dorong Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Sosial

MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…

1 hari yang lalu