POLITIK

MUI Haramkan Buzzer, Pengamat: Ini Ancaman Bagi Cebong-Kadrun

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi buzzer yang masih beraktifitas menebar hoaks, adu domba, ujaran kebencian, fitnah, ghibah dan jenis lainnya di media sosial.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab, mengatakan terminologi “haram” dalam fiqh islam dimaknai sebagai sesuatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala dan apabila dilakukan berdosa.

Kata dia, dalam ajaran Islam orang yang menebar hoaks, fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian adalah dosa besar, bahkan kitab suci menganalogikan fitnah lebih kejam dari membunuh, bergunjing (ghibah) seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.

Terkait hal itu, Fadhli menilai fatwa MUI patut diapresiasi karena sejalan dengan aspirasi masyarakat agar pemerintah menertibkan para buzzer yang dinilai sudah meresahkan.

“Saya pikir fatwa haram ini tepat di tengah kondisi politik yang terpolarisasi tajam,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, keluarnya fatwa MUI ini setidak akan menjadi warning bagi para buzzer bahwa kegiatan ‘haram’ tersebut membuahkan ancaman neraka bagi mereka. Dia melihat, ‘warning neraka’ itu berlaku bagi siapa saja baik ‘buzzer’ yang diduga menguntungkan pemerintah maupun buzzer yang dipakai untuk figur tertentu dengan tujuan meraih insentif elektoral.

“Sebetulnya ini bukan hal baru. Dalam norma agama dan kebudayaan kita tidak diperbolehkan melakukan perbuatan semacam ini, hoaks, fitnah, adu domba, ghibah, ujaran kebencian dan jenis lainnya. Tetapi setidaknya ini jadi warning neraka bagi Cebong-kadrun,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Fadhli, fatwa haram ini juga sejalan dengan UU ITE yang sudah lebih dulu mengatur hal tersebut.

“Jadi para cebong dan kampret, kadrun, bisa diganjar siksaan di dunia dan akherat,” pungkasnya.

Recent Posts

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

2 menit yang lalu

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Disebut Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…

8 menit yang lalu

Jasa Marga Siaga Libur Panjang Hari Buruh 2026, Prediksi Lalin Jabotabek Naik 3,4 Persen

MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan kesiapan layanan operasional jalan tol di seluruh…

28 menit yang lalu

Mahasiswa UNPAM Dorong SMK Darussalam 2 Pamulang Terapkan Tata Kelola Berbasis Teknologi

MONITOR, Pamulang – Kelompok 17 melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKDarussalam 2 Pamulang sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian…

2 jam yang lalu

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk…

5 jam yang lalu

JTT Kawal Perjalanan Libur Panjang dengan Layanan yang Tetap Prima

MONITOR, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang, PT Jasamarga…

14 jam yang lalu