POLITIK

MUI Haramkan Buzzer, Pengamat: Ini Ancaman Bagi Cebong-Kadrun

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi buzzer yang masih beraktifitas menebar hoaks, adu domba, ujaran kebencian, fitnah, ghibah dan jenis lainnya di media sosial.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab, mengatakan terminologi “haram” dalam fiqh islam dimaknai sebagai sesuatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala dan apabila dilakukan berdosa.

Kata dia, dalam ajaran Islam orang yang menebar hoaks, fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian adalah dosa besar, bahkan kitab suci menganalogikan fitnah lebih kejam dari membunuh, bergunjing (ghibah) seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.

Terkait hal itu, Fadhli menilai fatwa MUI patut diapresiasi karena sejalan dengan aspirasi masyarakat agar pemerintah menertibkan para buzzer yang dinilai sudah meresahkan.

“Saya pikir fatwa haram ini tepat di tengah kondisi politik yang terpolarisasi tajam,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, keluarnya fatwa MUI ini setidak akan menjadi warning bagi para buzzer bahwa kegiatan ‘haram’ tersebut membuahkan ancaman neraka bagi mereka. Dia melihat, ‘warning neraka’ itu berlaku bagi siapa saja baik ‘buzzer’ yang diduga menguntungkan pemerintah maupun buzzer yang dipakai untuk figur tertentu dengan tujuan meraih insentif elektoral.

“Sebetulnya ini bukan hal baru. Dalam norma agama dan kebudayaan kita tidak diperbolehkan melakukan perbuatan semacam ini, hoaks, fitnah, adu domba, ghibah, ujaran kebencian dan jenis lainnya. Tetapi setidaknya ini jadi warning neraka bagi Cebong-kadrun,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Fadhli, fatwa haram ini juga sejalan dengan UU ITE yang sudah lebih dulu mengatur hal tersebut.

“Jadi para cebong dan kampret, kadrun, bisa diganjar siksaan di dunia dan akherat,” pungkasnya.

Recent Posts

Menperin: Transformasi Industri Hijau Sejalan dengan Asta Cita

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…

7 menit yang lalu

Menag Minta PTKN Terus Integrasikan Sains, Moral dan Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…

40 menit yang lalu

Menperin Sampaikan Empat Faktor Pentingnya Transformasi Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…

1 jam yang lalu

Bakamla Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…

2 jam yang lalu

Gratis! Kemenag Buka 10 Pelatihan di Spesial Merdeka Pintar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…

5 jam yang lalu

Dukung Penguatan Pertahanan Siber, DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…

11 jam yang lalu