Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Mencuatnya tudingan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Din Syamsudin, sebagai tokoh radikal menuai sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin sebagai tokoh yang radikal.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” kata Mahfud MD tegas, Sabtu (13/2/2021).
Sebaliknya, dikatakan Mahfud MD, sosok Din Syamsudin justru mrupakan pengusung konsep moderasi beragama di Indonesia. Hal ini sejalan dengan misi yang dijalankan pemerintah saat ini.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah,” terang Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Tudingan ini pun menjadi bola liar dan menuai kritik banyak kalangan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business (JMRB), memastikan kebersihan…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada periode arus…
MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…
MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…