MONITOR, Jakarta – Mencuatnya tudingan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Din Syamsudin, sebagai tokoh radikal menuai sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin sebagai tokoh yang radikal.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” kata Mahfud MD tegas, Sabtu (13/2/2021).
Sebaliknya, dikatakan Mahfud MD, sosok Din Syamsudin justru mrupakan pengusung konsep moderasi beragama di Indonesia. Hal ini sejalan dengan misi yang dijalankan pemerintah saat ini.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah,” terang Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Tudingan ini pun menjadi bola liar dan menuai kritik banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…