PEMERINTAHAN

Dana Desa 2021 Diprioritaskan Mendukung SDGs Desa dan PPKM Mikro

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.

“Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.

Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.

Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.

Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.

Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya.

Recent Posts

Terjadi Lagi Kapal Tenggelam di Selat Bali, DPR Desak Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…

16 menit yang lalu

Karantina Kepri dan Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Komoditas Ilegal

MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…

1 jam yang lalu

Tak Perlu Nunggu Puluhan Tahun untuk Sertifikasi, 33 Ribu Lebih Guru Kemenag Ikut PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…

2 jam yang lalu

Prihatin Insiden Kapal Tenggelam di Selat Bali, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Transportasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…

3 jam yang lalu

Kementan Tindak Tegas Pelanggar Komitmen Harga Ayam Hidup

MONITOR, Malang - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di…

4 jam yang lalu

BAZNAS Beri Bantuan Modal Usaha bagi Pasangan Nikah Massal

MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan…

5 jam yang lalu