Eks Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Kasus korupsi dana bantuan sosial oleh eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dinilai sebagai bentuk korupsi paling keji.
Pernyataan tegas itu diutarakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia pun mendesak agar KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi tersebut.
“Korupsi yang dilakukan Juliari dan kroninya adalah korupsi yang paling keji dan harusnya ini menggerakkan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kurnia Ramadhana, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (10/2/2021) malam.
Menurutnya, permulaan korupsi dana bansos terjadi tak lain karena persoalan di data. Kurnia pun menilai, carut marutnya data penerima bantuan sosial adalah permasalahan klasik.
“Ini masalah klasik, setiap ada penggelontoran bansos, pasti bermasalah di data. Berapa anggaran untuk mengupdate data dan apakah sudah tepat?” terangnya.
“Data berpotensi begini, warga satu layak tapi tidak dapat (bansos), dan yang tidak layak justru dapat (bansos). Bahkan sampai diganti BLT pun, nama yang tidak layak dapat ini tetap masuk daftar penerima,” sambung Kurnia.
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…
MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…