Eks Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Kasus korupsi dana bantuan sosial oleh eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dinilai sebagai bentuk korupsi paling keji.
Pernyataan tegas itu diutarakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia pun mendesak agar KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi tersebut.
“Korupsi yang dilakukan Juliari dan kroninya adalah korupsi yang paling keji dan harusnya ini menggerakkan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kurnia Ramadhana, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (10/2/2021) malam.
Menurutnya, permulaan korupsi dana bansos terjadi tak lain karena persoalan di data. Kurnia pun menilai, carut marutnya data penerima bantuan sosial adalah permasalahan klasik.
“Ini masalah klasik, setiap ada penggelontoran bansos, pasti bermasalah di data. Berapa anggaran untuk mengupdate data dan apakah sudah tepat?” terangnya.
“Data berpotensi begini, warga satu layak tapi tidak dapat (bansos), dan yang tidak layak justru dapat (bansos). Bahkan sampai diganti BLT pun, nama yang tidak layak dapat ini tetap masuk daftar penerima,” sambung Kurnia.
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…