Eks Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Kasus korupsi dana bantuan sosial oleh eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dinilai sebagai bentuk korupsi paling keji.
Pernyataan tegas itu diutarakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia pun mendesak agar KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi tersebut.
“Korupsi yang dilakukan Juliari dan kroninya adalah korupsi yang paling keji dan harusnya ini menggerakkan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kurnia Ramadhana, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (10/2/2021) malam.
Menurutnya, permulaan korupsi dana bansos terjadi tak lain karena persoalan di data. Kurnia pun menilai, carut marutnya data penerima bantuan sosial adalah permasalahan klasik.
“Ini masalah klasik, setiap ada penggelontoran bansos, pasti bermasalah di data. Berapa anggaran untuk mengupdate data dan apakah sudah tepat?” terangnya.
“Data berpotensi begini, warga satu layak tapi tidak dapat (bansos), dan yang tidak layak justru dapat (bansos). Bahkan sampai diganti BLT pun, nama yang tidak layak dapat ini tetap masuk daftar penerima,” sambung Kurnia.
MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan program Lokamodal…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University…
MONITOR, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) direncanakan akan digelar pada tanggal 27-29 September…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan…
MONITOR, Makassar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan penyaluran Kredit Usaha Rakyat…