Eks Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Kasus korupsi dana bantuan sosial oleh eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dinilai sebagai bentuk korupsi paling keji.
Pernyataan tegas itu diutarakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia pun mendesak agar KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi tersebut.
“Korupsi yang dilakukan Juliari dan kroninya adalah korupsi yang paling keji dan harusnya ini menggerakkan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kurnia Ramadhana, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (10/2/2021) malam.
Menurutnya, permulaan korupsi dana bansos terjadi tak lain karena persoalan di data. Kurnia pun menilai, carut marutnya data penerima bantuan sosial adalah permasalahan klasik.
“Ini masalah klasik, setiap ada penggelontoran bansos, pasti bermasalah di data. Berapa anggaran untuk mengupdate data dan apakah sudah tepat?” terangnya.
“Data berpotensi begini, warga satu layak tapi tidak dapat (bansos), dan yang tidak layak justru dapat (bansos). Bahkan sampai diganti BLT pun, nama yang tidak layak dapat ini tetap masuk daftar penerima,” sambung Kurnia.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta menegaskan komitmennya dalam penguatan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, meninjau program ketahanan pangan di Lapas…
MONITOR, Jakarta - Pelda Yudi Gunardi, anggota Subdenpom XX/E Padang Panjang, akhirnya ditemukan dalam keadaan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama bergerak cepat dalam merespons…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Humas Kemenag Award 2025 dan menyerahkan bantuan…