PEMERINTAHAN

BPN Serahkan 755 Sertifikat Bagi Mantan Kombatan GAM

MONITOR, Pidie Jaya – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Wamen ATR/Waka BPN berkesempatan untuk menyerahkan sertifikat Hak Milik bagi mantan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik sebanyak 755 sertifikat di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021). Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie Jaya. 

Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menyerahkan secara langsung kepada 2 orang perwakilan penerima secara simbolis.

“Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat,” ungkap Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN.

“Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan,” pesan Wamen ATR/Waka BPN.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan pembangunan yang harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Perlu strategi yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara.

“Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya,” tutur Bupati Pidie Jaya. 

Selain itu, Bupati Pidie Jaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN.

“Terima kasih kepada Bapak Wamen yang telah hadir dan menyerahkan sertipikat tanah hasil mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting bagi kami,” tambah Aji Ayub Abas.

Setelah selesai menyerahkan sertifikat, Wamen ATR/Waka BPN bersama dengan Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.

Recent Posts

DPR Usulkan Pemotongan TKD Dikembalikan ke Daerah Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengusulkan agar pemotongan transfer ke…

58 menit yang lalu

Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan untuk Warga Sumatra

MONITOR, Jakarta - Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November,…

1 jam yang lalu

Peduli Sumatera dan Palestina, BWI Gelar Waqf Run 2025.

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud kepedulian pada sesama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Wakaf Fun…

3 jam yang lalu

DPR Sebut RUU Penyesuaian Pidana Perkuat Regulasi Narkotika saat KUHP Baru Berlaku

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding berpandangan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana…

4 jam yang lalu

Kementan Sampaikan Permohonan Maaf, Bantuan Beras Kini Sudah Mencapai 16 Milyar, bukan lagi 1,3 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi ramainya perhatian publik terkait data bantuan yang beredar…

4 jam yang lalu

Produk Industri Halal Capai USD 10 Juta pada JFEX Winter 2025

MONITOR, Jakarta - Kemenperin berhasil mencatatkan hasil yang sangat memuaskan pada partisipasinya dalam pameran the…

6 jam yang lalu