Jumat, 19 April, 2024

Spektakuler! Polres Metro Depok Bongkar Peredaran 258 Kilogram Sabu

MONITOR, Depok – Jajaran Polres Metro Depok berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 258 kilogram di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yakni dengan barang bukti sabu seberat 44 kilogram.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Polres Metro Depok yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengukapan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba yang spektakuler.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada Kapolres Metro Depok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok yang telah mengungkap kasus narkoba yang spektakuler,” kata Irjen Fadil Imran di Mapolrestro Depok, Selasa (09/02).

Fadil menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan terhadap enam orang tersangka, beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Kemudian, tim melakukan pengembangan ke Kota Padang dan berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama Edi Pranoto dengan barang bukti sabu seberat 44 kilogram.

“Ini bukti bahwa kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh mengungkap kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil,” ujarnya.

“Dari pengungkapan ini, tim berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni berinisial JU, ZU, dan ES. Kemudian ada tiga pelaku lainnya DPO (daftar pencarian orang) dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengajaran,” ujarnya.

Untuk itu Fadil mengatakan ke tiga orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat II atau Pasal 112 Ayat II Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER