BERITA

Pemkot Depok Tunda Naikan NJOP, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali menunda kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenaikan yang seharusnya telah diberlakukan pada tahun 2020 lalu, sebesar 30 persen, ditunda karena masih pandemi Covid-19.

“Ya benar, kami menunda kenaikan NJOP karena masih Pandemi. Ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana saat dikonfirmasi, Rabu (10/02).

Nina menjelaskan, keputusan tersebut juga sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Depok.

“Kebijakan ini berlaku bagi semua Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2019. Sementara, SPPT yang diterbitkan tahun 2020 dan 2021 tidak mendapatkan potongan biaya. Artinya mengikuti nilai NJOP yang baru,” jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap, dengan adanya beberapa program pengurangan dan penghapusan denda, WP bisa taat dan membayarkan kewajiban tersebut sebelum jatuh tempo pada Agustus nanti.

“Berbagai keringanan sudah kami berikan. Tinggal masyarakat yang bijak dalam membayar pajak,” pungkasnya.

Recent Posts

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

24 menit yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

2 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

2 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

3 jam yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

5 jam yang lalu

JMM Jawa Timur tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…

6 jam yang lalu