Politikus PKS, Mardani Ali Sera, saat jadi pembicara di acara Polemik di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016). (Juliyanto, Djo/PKSFoto)
MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, mempertanyakan dijalankannya kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemerintah Pusat.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro per 9 Februari (2021) mulai dilakukan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk membatasi gerak masyarakat dalam lingkup kecil. Desa, kelurahan dan RW. Namun pemerintah tidak mengatur sanksi bagi pelanggar PPKM Mikro tersebut. Efektifkah?,” ungkapnya kepada MONITOR dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Mardani menilai bahwa PPKM Mikro itu menyisakan masalah dasar tentang peta zonasi yang jadi acuan pembatasan daerah. Menurut Mardani, dengan testing atau pengetesan Covid-19 Indonesia yang tergolong kecil, maka peta zonasi layaknya peta buta dan tidak mewakili peta penyebaran.
“Berbeda bila pembatasan dilakukan pararel terhadap semua wilayah berbasis komunitas,” ujarnya.
Selain itu, Mardani mengatakan, sanksi juga jadi sorotan. Mardani menyebutkan, sanksi memang diserahkan kepada masing-masing kepala desa atau kelurahan, tapi wajar jika publik berpikir apakah kebijakan ini efektif atau tidak, mengingat tak ada paksaan terhadap masyarakat.
“PPKM Mikro kali ini terasa lebih longgar jika dilihat dari operasional toko dan WfH (Work from Home),” kata Politikus PKS itu.
Mardani menyampaikan, berkaca pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM sebelumnya, tanpa sanksi yang tegas justru membuat kebijakan PPKM tidak efektif.
“Masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sekarang tanpa ikatan punishment, proses penegakan berpotensi akan relatif lebih sulit untuk ditegakkan,” ungkapnya.
Perlu diingat, lanjut Mardani, berbagai program pembatasan yang tdk menurunkan penyebaran kasus, pada akhirnya akan berdampak kepada perekonomian. Maka dari itu, Mardani menilai, tidak salah jika timbul pertanyaan apa jaminan PPKM Mikro bisa menurunkan kasus harian ketika peta zonasi yang digunakan tidak akurat serta pelonggaran diperluas.
“Kolaborasi lintas ahli dan sektor amat penting untuk mengatasi pandemi ini. Lalu opsi menarik rem darurat juga layak dipertimbangkan, salah seorang ahli menyebut kebijakan pemerintah empat-lima bulan lebih lambat dari pergerakan virus. Tidak salah hal tersebut dijadikan bahan evaluasi,” ujarnya.
Terakhir, Mardani mengatakan, pengawasan berbasis masyarakat harus diperkuat. Caranya, menurut Mardani, dengan melatih warga untuk melakukan pengawasan serta promosi kesehatan di lingkungan sekitar, kemudian maksimalkan Puskesmas sebagai sarana alur pelaporan agar respons cepat bisa terwujud.
“Dua minggu ke depan akan jadi pembuktiannya. Masyarakat juga harus ambil peran karena kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 khususnya 3T, akan berjalan percuma jika tidak diikuti kedisiplinan individu masyarakat. PSBB/PPKM hanya strategi tambahan, jika strategi utama 3T tidak dilaksanakan secara optimal maka hasilnya tidak akan efektif. Kebijakan yang tepat tanpa diiringi dengan perilaku mikro yang benar maka hasilnya tidak terlihat,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Gelaran Wisuda ke-19 Universitas Islam Depok (UID) pada Sabtu (17/01/2026) menjadi momen…
MONITOR, Jakarta - Komisi V menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport…
MONITOR, Bogor - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta berhasil menciptakan inovasi permen herbal…
MONITOR, Bone - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan program hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mataram - Optimalisasi potensi ekonomi daerah di Indonesia dipandang sangat strategis untuk dapat diintegrasikan…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat…