NASIONAL

Menko Polhukam Akan Tindaklanjuti Ratifikasi OPCAT

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM agar jauh lebih baik, terutama dengan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (Optional Protocal Convention Against Torture/OPCAT).

Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah menggelar pertemuan dengan lima lembaga dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas upaya untuk mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan martabat manusia. 

Kelima Lembaga dalam KuPP itu adalah Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI dan Ombudsman. Kelimanya peduli terhadap rumah tahanan atau lapas dan lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti rehabilitasi, karena disana kerap terjadi tindakan mengarah pada kerendahan martabat manusia atau penyiksaan.

Disampaikan dalam pertemuan bahwa sejak awal KuPP telah membuat MoU dengan Kemenkumham, yakni Ditjen Lapas dan Imigrasi. Kemudian yang sedang dirintis dengan Polri. 

Mereka mengharapkan agar Indonesia segera meratifikasi OPCAT atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.  

“Kami datang menemui Pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern dengan persoalan hak asasi manusia,” ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Sementara Koordinator KuPP yang juga Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, mengatakan bahwa saat ini masih cukup banyak penyiksaan yang terjadi. “Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan dari proses awal penyelidikan,” katanya.

Sandra menyampaikan bahwa pihaknya juga sedang berproses dengan Ditjen PAS Kemenkumham dan Mabes Polri untuk melaksanakan training of trainer.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menuturkan bahwa pihaknya setuju untuk tindak lanjut kesadaran perlindungan HAM jauh lebih baik, meski belum memuaskan.

“Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan,” ujarnya.

Menurut Mahfud, pihaknya akan terus mengkoordinir persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT.

“Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selami ini kami sudah ada kerjasama,” ungkap Taufan.

Recent Posts

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

9 jam yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

1 hari yang lalu

Soroti 7 Persoalan Tata Kelola, Rokhmin Dahuri Dorong Reformasi Cagar Biosfer Indonesia

MONITOR, Wakatobi - Pengakuan UNESCO terhadap suatu kawasan sebagai cagar biosfer tidak otomatis menjamin keberhasilan…

1 hari yang lalu

Hasil Ubinan BPS, Panen Padi di Cirebon Tembus 9,2 Ton per Hektare berkat Aplikasi Pureplant

MONITOR, Cirebon - Hasil panen padi petani di Blok Makam Kidul, Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan…

1 hari yang lalu

Stafsus Menag Sambangi Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Tawarkan Trauma Healing untuk Santri

MONITOR, Sukoharjo – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan…

3 hari yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Resmi Dibuka Menag, Dorong Integrasi Sains dan Nilai Agama

MONITOR, Yogyakarta - Ajang Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

3 hari yang lalu