HUKUM

KPK-Polri Bakal Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk saling memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi.

“Hari ini kami sungguh berbahagia menerima kedatangan Kapolri, kedatangan Kapolri memang kami tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi, tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerjasama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” ungkapnya usai pertemuan dengan Kapolri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan kunjungannya ke KPK guna membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa hal yang memang ke depan akan makin kami perkuat, salah satunya adalah bagaimana kami sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kami memang ada MoU (nota kesepahaman), kemudian kegiatan di bidang pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan korupsi, lanjut Listyo, terkait dengan program-program penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.

“Seperti kita ketahui bahwa pemerintah dalam hal ini banyak melakukan kegiatan refocussing dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tentunya, ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik, kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada,” katanya.

Selanjutnya, Listyo menyampaikan, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi gabungan dan juga supervisi antaraparat penegak hukum. Listyo menyatakan bahwa pihaknya sepakat melakukan sinergi dalam bentuk investigasi gabungan tersebut.

“Tentunya kegiatan terkait dengan penindakan di lapangan juga kami akan terus bersinergi, termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi,” ungkapnya.

Selain itu, Listyo menambahkan, juga terkait dengan masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum. Hal ini perlu ada kesepatakan.

“Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah,” ujarnya.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

12 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

13 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

19 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

22 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

23 jam yang lalu