HUKUM

KPK-Polri Bakal Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk saling memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi.

“Hari ini kami sungguh berbahagia menerima kedatangan Kapolri, kedatangan Kapolri memang kami tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi, tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerjasama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” ungkapnya usai pertemuan dengan Kapolri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan kunjungannya ke KPK guna membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa hal yang memang ke depan akan makin kami perkuat, salah satunya adalah bagaimana kami sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kami memang ada MoU (nota kesepahaman), kemudian kegiatan di bidang pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan korupsi, lanjut Listyo, terkait dengan program-program penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.

“Seperti kita ketahui bahwa pemerintah dalam hal ini banyak melakukan kegiatan refocussing dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tentunya, ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik, kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada,” katanya.

Selanjutnya, Listyo menyampaikan, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi gabungan dan juga supervisi antaraparat penegak hukum. Listyo menyatakan bahwa pihaknya sepakat melakukan sinergi dalam bentuk investigasi gabungan tersebut.

“Tentunya kegiatan terkait dengan penindakan di lapangan juga kami akan terus bersinergi, termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi,” ungkapnya.

Selain itu, Listyo menambahkan, juga terkait dengan masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum. Hal ini perlu ada kesepatakan.

“Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah,” ujarnya.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

13 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

13 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

22 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

22 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

1 hari yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

1 hari yang lalu