MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Rumah Susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar serta masalah sosial lainnya. Pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerjasama dengan Kementerian Sosial.
Selain pengembangan rumah susun, kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial juga terkait pemberdayaan masyarakat. Keberadaan rusun nantinya akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.
“Diharapkan nantinya rusun dapat menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan Rusun PPKS ditandai dengan rencana peletakan batu bertama (groundbreaking) pada pertengahan Februari 2021. Rusun dibangun dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 m2 dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 m2. Masing-masing rusun dibangun 5 lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.
Kedua rusun telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik. Selain itu setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair, seperti 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.
Untuk pemanfaatan ruangnya, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serbaguna, 2 unit bagi difable berkapasitas 4 orang, dan 18 unit standar berkapasitas 72 orang. Kemudian untuk Lantai II hingga Lantai V digunakan untuk ruang hunian masing-masing lantai berjumlah 22 unit standar berkapasitas 88 orang. Biaya pembangunan kedua rusun dan fasilitas pelengkapnya diperkirakan sebesar Rp 86,6 miliar.
Selama proses pembangunan rusun, Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pekerja konstruksi untuk tetap menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sehingga potensi kecelakaan kerja dapat dihindari dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19. Diharapkan pekerjaan konstruksi dapat selesai sesuai target pada November 2021.
Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan. Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian Program Sejuta Rumah secara bertahap mengalami peningkatan yakni pada tahun 2015 – 2019, Kementerian PUPR telah membangun 4.800.170 unit rumah dan 965.217 unit rumah pada tahun 2020. Selanjutnya pada 2021 akan dibangun sebanyak 404.682 unit rumah dan khusus untuk rumah susun sebanyak 9.799 unit. (*)