Ilustrasi tanah
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2021 ini mencapai Rp 356 miliar.
Target tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 264 miliar.
“Nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 264 miliar,” kata Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota, Senin (08/02).
Dijelaskan Nina, selain PBB-P2, kenaikan target juga dialami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik menjadi Rp 368 milar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 328 miliar.
“Setiap tahunnya memang selalu ada kenaikan target dan kami harus berupaya agar mencapai target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Dijelaskan Nina, pada tahun 2020 target PBB sebesar Rp 264 miliar dari 626.320 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selama setahun, pihaknya berhasil merealisasikan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.
“Sementara target BPHTB di 2020 sebesar Rp 328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 369 miliar. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB, kami berhasil melampaui target lebih dari 100 persen. Kami tetap optimistis bisa mengejar target tersebut,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja…