Ilustrasi tanah
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2021 ini mencapai Rp 356 miliar.
Target tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 264 miliar.
“Nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 264 miliar,” kata Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota, Senin (08/02).
Dijelaskan Nina, selain PBB-P2, kenaikan target juga dialami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik menjadi Rp 368 milar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 328 miliar.
“Setiap tahunnya memang selalu ada kenaikan target dan kami harus berupaya agar mencapai target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Dijelaskan Nina, pada tahun 2020 target PBB sebesar Rp 264 miliar dari 626.320 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selama setahun, pihaknya berhasil merealisasikan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.
“Sementara target BPHTB di 2020 sebesar Rp 328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 369 miliar. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB, kami berhasil melampaui target lebih dari 100 persen. Kami tetap optimistis bisa mengejar target tersebut,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Harga beras yang sempat mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir kini mulai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendukung sukses penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu implementasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat sebagai…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…