Ilustrasi tanah
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2021 ini mencapai Rp 356 miliar.
Target tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 264 miliar.
“Nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 264 miliar,” kata Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota, Senin (08/02).
Dijelaskan Nina, selain PBB-P2, kenaikan target juga dialami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik menjadi Rp 368 milar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 328 miliar.
“Setiap tahunnya memang selalu ada kenaikan target dan kami harus berupaya agar mencapai target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Dijelaskan Nina, pada tahun 2020 target PBB sebesar Rp 264 miliar dari 626.320 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selama setahun, pihaknya berhasil merealisasikan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.
“Sementara target BPHTB di 2020 sebesar Rp 328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 369 miliar. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB, kami berhasil melampaui target lebih dari 100 persen. Kami tetap optimistis bisa mengejar target tersebut,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyuarakan peran penting dakwah digital di…
MONITOR, Jakarta - Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dari Komisi Informasi Pusat (KIP)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…