Kantor PDAM Tirta Asasta Kota Depok (dok: Boy Rivalino/Monitor)
MONITOR, Depok – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok menyampaikan informasi terkait adanya gangguan layanan terhadap para pelanggannya. Informasi itu disampaikan langsung Tirta Asasta melalui akun resmi Twiter @TirtaAsasta.
Informasi yang disampaikan @TirtaAsasta tersebut langsung menuai kekecewaan warganet, lantaran dinilai lamban dalam menyampaikan informasi.
Akun @OrlinRaynandra misalnya. Ia dengan tegas meminta Tirta Asasta agar memberikan informasi terlebih dahulu terkait akan dihentikannya pengiran air.
“Aliran air udah mati baru info. Tolong donk info dulu kalau ada rencana matiin aliran air supaya pelanggan siap dengan cadangan air,” tulis akun @OrlinRaynandra di kolom komentar.
Hal yang sama juga disampaikan akun @Angga_reckles. Dia menyebut, permasalahan di badan usaha milik Pemkot Depok itu sudah sejak lama seperti itu, tanpa memberikan solusi.
“dari zaman zebottttt begitu terus permasalahan nya, kagak ada solusi,” keluh @Angga_reckles.
Kekecewaan terhadap PDAM Tirta Asasta Kota Depok juga disampai warganet lainnya. Melalui akun @70Lukman, ia meminta agar direksi Tirta Asasta diganti.
“Masalah nya sama dr tahun ke tahun : Teredam air, Debet air tinggi, air keruuh. Pelanggan biasa dan premium perlakuannya sama. Be Profesional ! Kalau perlu diganti jajaran direksinya,” katanya di kolom komentar.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…