NASIONAL

Aparat Tindak 29 Juta Pelanggar Prokes Saat PPKM

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, mengungkapkan hampir 29 juta pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I dan tahap II.

“Aparat tidak kurang dalam memberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda, dan sanksi pekerjaan sosial. Jumlah tindakan itu tidak akan bermakna bila tidak semua pihak berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya dalam diskusi virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Menurut Safrizal, 29 juta orang yang ditindak tersebut mungkin hanya mereka yang terjaring di jalan atau pertokoan saja. Padahal, hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali saat ini sudah terpapar Covid-19.

Karena itu, Safrizal menyampaikan, dalam penerapan PPKM Mikro, aparat akan kembali turun untuk menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19.

“Sanksi adalah pilihan terakhir, tetap yang diutamakan adalah upaya persuasi sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Safrizal mengatakan, di seluruh dunia sudah ada 106 juta orang terpapar Covid-19 dengan 2,3 juta kematian. Data tersebut seharusnya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pandemi Covid-19.

“Yang terkena dampak pandemi Covid-19 bukan hanya yang tidak patuh protokol kesehatan, melainkan yang patuh terhadap protokol kesehatan juga terimbas dari mereka yang tidak patuh. Ini konsekuensi dari pandemi,” katanya.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, Safrizal mengungkapkan bahwa akan lebih banyak menyasar pada komunitas yang dipimpin oleh pemimpin masyarakat di tingkat komunitas seperti RT, kepala desa atau lurah.

“PPKM I dan II lebih banyak menyasar tempat-tempat aktivitas publik seperti perkantoran, mal, bandara dan lain-lain yang dalam evaluasi sebenarnya sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena itu, kini kita berupaya membatasi penyebaran Covid-19 di tingkat komunitas,” ungkapnya.

Recent Posts

Indonesia dan Austria Kolaborasi Tingkatkan Skill SDM Industri Furnitur Berbasis Digital

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mempercepat transformasi industri 4.0 di Indonesia, khususnya di sektor furnitur,…

3 menit yang lalu

Menag Minta PTKIN dan Pesantren Bersinergi Saling Melengkapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan…

2 jam yang lalu

Pelajar hingga Mahasiswa Antusias Belajar Observasi Hilal di Stan Bimas Islam STQH Nasional

MONITOR, Kendari - Stan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) pada ajang Seleksi…

4 jam yang lalu

Soroti Dugaan Salah Tangkap Belasan Anak di Magelang, DPR Minta Sanksi Tegas!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai kasus dugaan salah tangkap…

4 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Investasi Rp 5,25 Triliun dari Chery

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Chery atas kontribusinya dalam…

6 jam yang lalu

Kecam Tayangan TV Lecehkan Kiai, DPR Akan Panggil Komdigi, KPI dan Trans7

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan salah satu stasiun…

7 jam yang lalu